Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jokowi
Idrus Marham Jadi Mensos, Moeldoko Jadi KSP, Agum Gumelar Wantimpres, dan Yuyu Sutisna Jadi KSAU
2018-01-17 22:31:11
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan perombakan di jajaran pejabat tinggi negara, Rabu (17/1) pagi. Melalui upacara yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, Presiden Jokowi melantik Sekjen Partai Golkar Idrus Marham sebagai Menteri Sosial (Mensos), mantan Panglima TNI Jend. (Purn) Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Ketua Umum Pepabri Agum Gumelar sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), dan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Madya Yuyu Sutisna sebagai KSAU.

Idrus Marham dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 10/P/2018 menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang telah mengajukan pengunduran diri sebagai Mensos karena akan bertarung dalam pemilihan gubernur di Jawa Timur.

Moeldoko yang dilantik sebagai Kepala Staf Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11/P/2018 tertanggal 16 Januari 2018 menggantikan Teten Masduki, mendapatkan hak dan fasilitas setingkat menteri.

Agum Gumelar yang dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12/P/2018 menggantikan almarhum Hasyim Muzadi, mendapatkan hak dan fasilitas setingkat menteri.

Sementara Marsekal Madya Yuyu Sutisna dilantik sebagai KSAU berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 2/TNI/2018 menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah dilantik lebih dulu sebagai Panglima TNI.

Bersamaan dengan pelantikan sebagai KSAU, melalui Keputusan Presiden Nomor 3/TNI/2018 pangkat Yuyu Sutisna telah dinaikkan menjadi Marsekal.

Pelantikan para pejabat Negara baru tersebut dihadiri oleh Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Menlu Retno Marsudi, Seskab Pramono Anung, Menkes Nila F. Moeloek, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang, Jaksa Agung Prasetyo, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Sementara, usai melantik para pejabat tinggi Negara yang baru Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjelasan terkait pelantikan tersebut.

"Yang pertama, kita tahu Ibu Khofifah Indar parawansa mencalonkan diri sebagai gubernur di Jawa Timur. Jadi biar berkonsentrasi di Jawa Timur sehingga di Kementerian Sosial juga harus ada yang langsung meng-handle total," kata Presiden Jokowi kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/1) siang.

Mengenai penunjukan Sekjen Golkar Idrus Marham sebagai pengganti Khofifah, Presiden mengatakan, karena dirinya menilai Idrus Marham sosok yang cocok di posisi Mensos.

"Ya karena cocok saja. Cocok di situ Pak Idrus," tegas Presiden.

Apa cocoknya?

"Nanti tanya Pak Idrus langsung sajalah," kata Presiden Jokowi tersenyum.

Moeldoko dan Teten

Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi juga menyampaikan, bahwa mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki mendapat tugas baru.

"Pak Teten sekarang ada di dekat saya setiap hari, di koordinator staf khusus. Setiap hari harus di dekat saya," ungkap Presiden.

Saat ditanya mengenai tugas koordinator staf khusus, Presiden menjelaskan, tugasnya ada di dekat dirinya setiap hari.

"Nanti disampaikan oleh Mensesneg," sambung Presiden.

Mengenai alasan dirinya menunjuk Moeldoko sebagai KSP dan Agum Gumelar menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Presiden Jokowi mengatakan, banyak pertimbangannya.

"Semua pertimbangan. Saya kira banyak lah saya kira pertimbangan semua apa yang kita putuskan ini sudah melalui pertimbangan yang panjang, kalkulasi perhitungan yang panjang, ya," ujar Presiden.(FID/UN/JAY/ES/setkab/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2