Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
CSR
Idealnya Minimal 5 Persen Kewajiban CSR Perusahaan
2016-06-05 07:29:28
 

Anggota Komisi VIII DPR H. Anda, SE, MM.(Foto: husen/hr)
 
PALEMBANG, Berita HUKUM - Besaran kewajiban anggaran corporate social responsibility (CSR) belum seragam angka persentasenya bagi semua perusahaan. Kelak bila sudah ada payung hukumnya, dana CSR wajib disisihkan minimal 5 persen dari laba.

Demikian usulan yang disampaikan Anggota Komisi VIII DPR H. Anda, SE, MM di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (2/7). Usulan ini sebetulnya masih kecil, apalagi bagi perusahaan-perusahaan besar. Usulan besaran CSR ini terkait dengan rencana Komisi VIII DPR yang ingin menyusun draf RUU CSR dan sedang menghimpun masukan dari berbagai daerah.

Selama ini, sejumlah perusahaan mengeluarkan anggaran CSR mulai 1 sampai 4 persen dari laba yang sudah diraih. Menurut Anda, penduduk miskin yang tinggal di sekitar perusahaan cukup banyak, sehingga membutuhkan pemberdayaan dari anggaran CSR, apalagi alokasi anggaran pemerintah dari APBN sangat terbatas.

"Dalam aturan baru nanti harus ada besaran minimal CSR dan ada sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan program CSR. Dengan begitu banyak masyarakat yang akan terbantu," tandas politisi Partai Gerinda tersebut.

Ditambahkan Anda, aturan CSR ini hendaknya tidak menjadi beban bagi perusahaan. Sebaliknya, justru jadi kebutuhan perusahaan untuk menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat setempat. CSR, lanjut politisi dari dapil Banten I ini, harus pula dipahami perusahaan untuk bantu pemerintah mengurangi angka kemiskinan sekaligus mencerdaskan anak bangsa.(mh/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > CSR
 
  Dana CSR BNI Bantu Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bangun Musholla
  CSR Perlu Diatur Agar Tak Sekedar Bansos
  Idealnya Minimal 5 Persen Kewajiban CSR Perusahaan
  Massa Aksi Gempur PTPN I Aceh Tuntut Alokasi Dana CSR Tepat Sasaran
  Memaknai CSR Sebagai Salah Satu Solusi Untuk Pengentasan Kemiskinan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2