Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jokowi
Icon Presiden Rakyat Hilang, Jokowi Keteteran Sendiri
2016-11-11 03:51:40
 

Ilustrasi. Presiden Joko Widodo (Jokowi).(Foto: BH /gaj)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurut Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro telah menyia-nyiakan momen emas untuk bisa menyatuhkan anak-anaknya yang sedang silang pendapat. Dengan tidak mai menemui perwakilan masyarakat yang melakukan unjuk rasa akbar pada Jumat (4/11) lalu, Jokowi dianggap telah menghilangkan icon nya sebagai pemimpin yang merakyat.

"Dulu dia bisa mendekati pedagang kaki lima Solo dengan gayanya yang khas dan merakyat. Kenapa sekarang gaya itu hilang dan tidak muncul. Momen berharga yg seharusnya direspon positif tgl 4/11 sudah lewat. Sekarang pak Jokowi mesti mengejar ketertinggalannya dalam merespon tuntutan ummat Islam.Jangan membuat hal yang mudah jadi tampak rumit dan menyalahkan pihak lain," ungkap Siti Zuhro, Kamis (10/11).

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menyayangkan Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) yang melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Bareskrim Polri karena akan menimbulkan gejolak baru dan rasa saling tidak percaya yang akut di negeri ini.

"Lebih jauh ini akan memunculkan sikap saling melaporkan, saling tuding dan menuduh. Ketika yang satu menuduh, yang lain balas menuduh, ketika yang satu melaporkan yang lain juga akan melaporkan. Saling balas dendam dan saling mensubordinasi dan ini bukan hal yang positif bagi kehidupan bernegara," ujar Siti..

Apa yang disampaikan Fahri Hamzah dalam demo 4 11 lalu menurutnya sangat terang bahwa Fahri hanya menjelaskan kepada khalayak yang hadir di aksi damai tersebut. Pidato Fahri yang sangat bersemangat menurutnya bukanlah bentuk untuk menjatuhkan pimpinan nasional.

"Jangan diukur Fahri Hamzah sebagai orang yang lembut dalam menyampaikan pikirannya, dia tipikal orang yang kritis dan berani bicara apa adanya tanpa tedeng aling-aling. Karena tidak bisa melihat yang salah, maka Fahri teriak dan ini saya nilai justru sebagai sikap yang frankly," tambahnya.

Fahri yang hadir disana menunjukkan sosok wakil rakyat yang peduli para keinginan masyarakat dan jelas dia bersikap tidak sembunyi-sembunyi atau bermain underground.

"Kalau niatnya mau menurunkan pemerintah, tentu caranya tidak begini caranya. Kalau mau menumbangkan Pak Jokowi pastinya tidaklah seperti itu, madak welo-welo". jelasnya.

Makanya menurut Siti kecurigaan kepada pak Fahri tak beralasan dan berlebihan. Tuduhan itu harus diikuti bukti-bukti yang konkrit.

"Ini kan Cuma konvoi bareng aja, damai tertib, bahkan sampah-sampah dikumpulkan. Mereka hanya ingin Jokowi mendengarkan agar hukum dan keadilan ditegakkan." tegasnya.

Siti pun menampik bahwa ada aktor politik yang menunggangi demo tersebut karena menurutnya kalau memang ada aktor politik yang menunggangi maka pastinya pimpinan partai yang berseberangan akan turun bersama para demonstran.

"Janganlah kita mengada-ada, gak perlu terlalu sensitif. Sekarang kan yang repot presiden sendiri karena harus menjelaskan siapa aktor politik yang dimaksudnya menunggangi demo tersebut. Padahal kalau saat itu pak Jokowi mau sholat Jumat berjamaah di Istiqlal, kan bisa ketemu perwakilan demonstran. Dengan itu bisajadi cair dan meredam kegalauan ummat. Tapi sayang sekali pak Jokowi malah tak menemui." tegasnya lagi.

Sebelumnya kelompok yang menamakan dirinya Pro Jokowi atau Projo bersama dengan Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) melaporkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah, ke Bareskrim Polri pada Rabu (9/11). Hal ini berkaitan dengan orasi Fahri Hamzah pada aksi damai 4 November lalu yang dinilai melakukan penghasutan upaya makar terhadap Presiden Joko Widodo.

Anggota relawan Bara JP, Birgaldo Sinaga mengatakan, sebagai anggota DPR, Fahri tidak sepatutnya berlaku demikian. "Karenanya, kami ke Bareskrim untuk melaporkan dugaan penghasutan untuk makar terhadap pemerintah yang sah yang diucapkan Fahri Hamzah saat aksi demo 4 November kemarin," ujar Birgaldo di Bareskrim Polri, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/11).

Menurutnya, pernyataan hasutan yang diucap oleh Fahri tersebut berbahaya bagi republik ini. Ia mencontohkan, pernyataan Fahri yang serampangan memutarbalikkan fakta dengan bahasa yang sangat provokatif dengan menuduh Presiden Jokowi melakukan penghinaan terhadap ulama. Kemudian, menggulirkan pernyataan seolah-olah Jokowi harus dilengserkan.

"Fahri mengatakan pada saat orasi di Istana, ada dua cara melengserkan presiden, yakni melalui impeachment melalui DPR dan melalui parlemen jalanan," katanya.

Ia pun akan melaporkan Fahri dengan pasal tentang makar dan penghasutan, dan menyertakan barang bukti berupa pemberitaan media serta rekaman orasi Fahri. "Barang bukti print dari dua media serta rekaman," kata Birgaldo.

Fahri sendiri mengatakan bahwa, sebagai anggota DPR RI dalam menjalankan tugasnya dirinya tidak bisa dipidanakan. Hal itu jelasnya tegas diatur dalam UUD. Dia pun meminta pihak yang akan memprosesnya seperti Polri untuk belajar lagi apa arti dari pemisahan kekuasaan.(luki/tigapilarnews/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2