Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Partai Golkar
Ical: Pro Jokowi Segera Dicopot dari Jabatan Golkar, Tanpa Pemecatan Kader
Friday 23 May 2014 02:44:22
 

Ilustrasi. Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical).(Foto: BH/ink)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Persaingan bukan saja dilakukan antar Capres, tetapi di dalam internal partai mulai muncul, sejumlah kader Partai Golkar telah 'mbalelo' dari keputusan resmi mendukung capres Prabowo Subianto dan berpaling ke Joko Widodo (Jokowi). Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie (Ical) telah memutuskan sikap terhadap mereka.

"Tadi sudah diskusi dan menerima keterangan. Kami akan melakukan tindakan sesuai AD/ART yang disahkan Rapimnas," kata Ical, usai rapat pleno DPP Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta, Kamis (22/5).

Ical memutuskan pencopotan jabatan bagi kader pro Jokowi yang duduk di struktur partai. Namun mereka tidak dipecat dari kekaderan Golkar.

"Tentu tidak akan diambil tindakan untuk mengeluarkan keanggotaan partai, tapi melepaskan dari jabatan struktural partai," kata Ical.

Kapan? "Segera," jawabnya.

Bagi yang duduk sebagai anggota DPR, kader Golkar pro Jokowi juga tidak akan dikeluarkan dari fraksinya. Ical akan memberikan peringatan tertulis kepada mereka dan menyerahkan ke Mahkamah Partai untuk diketahui siapa saja yang pro Jokowi.

"Yang di DPR, kita akan berikan peringatan tertulis. Kita tidak recall mereka. Namun kita akan berikan ke Mahkamah Partai," tuturnya.

Para kader Golkar pro Jokowi yang duduk di level struktural antara lain Ketua Departemen Bappilu Andi Harianto Sinulinggaa, Ketuaa DPP Agus Gumiwang Kartasasmita, dan anggota Balitbang Golkar Indra J Piliang. Sementara anggota DPR Fraksi Golkar pro Jokowi antara lain Poempida Hidayatullah dan Meutya Hafid.(dnu/jor/detik/dd/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2