Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
IWO
IWO Mengutuk Kekerasan Oknum Partai Lokal Terhadap Wartawan di Aceh Utara
Thursday 06 Mar 2014 18:32:23
 

Ilustrasi. berbagai Atribut Partai Politik di Jalan Prof A Majid Ibrahim Simpang 4 Matang Slimeng, Kota Langsa, Aceh.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh mengutuk kekerasan oknum pengurus/kader/simpatisan salah satu Partai lokal di Aceh yang mengancam dan menteror dua orang Jurnalis saat melakukan tugas jurnalistiknya di Kabupaten Aceh Utara.

Hal tersebut di sampaikan Ketua kordinator wilayah (Korwil) IWO Provinsi Aceh, Muhammad Abubakar terkait ancaman dan perampasan smartphone BlackBerry yang dialami Razali wartawan AJNN.Net dan Samsul Arifin Jurnalis BeritaHUKUM.com pada Rabu (5/3) kemarin sekitar pukul 09:30 WIB.

Kejadian itu terjadi saat keduanya melakukan tugas jurnalistiknya untuk melakukan kontrol sosial dalam peliputan, terkait penurunan dan perusakan terhadap ratusan bendera bintang bulan dan bendera Partai Aceh (PA), Spanduk Caleg DPRK Aceh utara dari PDA Tgk Marzuki, dan Caleg partai Gerindra Syarifuddin Yunus, serta spanduk Caleg PDI, yang dipasang di sepanjang jalan Keude Simpang Mulieng, sampai Meunasah Muncrang dan Meunasah Kanot, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.

"Ini benar-benar merupakan satu kebiadapan yang dilakukan oleh oknum-oknum baik pengurus/kader maupun simpatisan salah satu Partai Lokal. Kalau mereka takut kalah jangan bertarung, Ini merupakan ajang pesta dekmokrasi, hal ini harus benar-benar fear, Demokrasi jangan korbankan rakyat demi kekuasaan pribadi," tegas Abubakar.

Kita harapkan kepada pimpinan Partai lokal di Aceh, agar dalam pengkaderan, baik pengurus maupun kadernya harus mengajari untuk beretika politik yang benar, profesional, jangan membuat Aceh ini seperti hukum rimba, sudah cukup rakyat Aceh menderita akibat konflik yang berkepanjangan, jangan demi jabatan sesaat masyarakat awam di adu domba," sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya di beberapa media, berdasarkan informasi dari masyarakat didaerah tersebut ada penurunan atribut Partai yang dilakukan oleh Caleg PNA untuk DPRK Aceh utara nomor urut 1 Dapil 3, Muntasir beserta 2 rekannya. Kejadian penurunan itu dketahui oleh Kleung Pase (34) yang merupakan simpatisan Partai Aceh.

Saat itu dirinya sedang duduk-duduk di warung kopi yang tak jauh dari lokasi pencabutan atribut Partai Aceh tersebut, dimana pelaku mencabut dan menginjak-injak bendera tersebut sambil mengatakan, "ini adalah bendera pengkhianat," kemudian langsung kabur dan belum diketahui keberadaannya. Melihat kejadian itu, Si Kleung Pasee langsung menelphone rekan-rekan KPA/PA lainnya.

Selanjutnya unsur KPA/PA yang dikomandoi oleh Nadir, membuat aksi balasan dengan merusak dan mencabut seluruh atribut PNA yang dipasang di kawasan tersebut dan langsung membakarnya di persimpangan jalan Simpang Mulieng. Aksi pembakaran itu rusuh, dan puluhan massa mengeroyok dan hendak memukul wartawan BeritaHUKUM.com atas nama Samsul Arifin, dan AJNN.net Razali sembari merebut ponsel BlackBerry dan hp nokianya, serta menarik kerah bajunya hingga robek," pungkasnya.(rls/bhc/kar)



 
   Berita Terkait > IWO
 
  IWO Mengutuk Kekerasan Oknum Partai Lokal Terhadap Wartawan di Aceh Utara
  IWO Kecam Pelecehan Wartawan 'Profesi Bodoh' di Kota Langsa
  IWO Meminta Pemerintah dan BUMN di Aceh Jangan Gaptek
  IWO Mengutuk Prilaku Oknum Humas DPRK Kabupaten Aceh Tamiang
  IWO Aceh Minta Kapolri, Oknum Polisi Terlibat Menghalangi Tugas Jurnalistik Diproses Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2