ACEH, Berita HUKUM - Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh mengecam keras Kebrutalan yang dilakukan oknum Polisi AG yang bertugas di Polres Singkil -Subussalam, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, terhadap seorang Pekerja Jurnalistik (awak media), Kaya Alim wartawan media online The Globe Journal, saat meliput aksi demontrasi warga di kantor Panwaslu, terkait problema sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Subulussalam, Jum'at (1/11) kemarin.
Kuasa hukum Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh yang juga, Ketua Direktur Eksekutif Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Minggu (3/11) sangat menyesalkan tindakan tidak terhormat yang dilakukan personil Polisi, terhadap awak media yang sedang melakukan tugas jurnalistiknya.
Seharusnya, Kepolisian harus mendukung kinerja peliputan berita, bukannya melakukan tindakan brutalisme terhadap Pers, IWO Aceh mengecam keras brutalisme oknum anggota personil Polisi yang menyerang Pers saat melakukan tugas jurnalistik, dan kami meminta agar Kapolri meminta maaf kepada pers khususnya di Aceh dan Indonesia pada Umumnya .
"Pelaku telah menghalangi tugas jurnalistik terhadap Pers harus diproses secara hukum, agar kedepan tidak ada lagi Polisi yang bertindak arogan dan brutal terhadap pekerja Pers, proses hukum harus benar benar di lakukan terhadap pelaku kekerasan yang menimpa Pers, agar kedepan tidak ada lagi Polisi yang bertindak arogan dan brutal terhadap pers," Harap Pengacara Muda tersebut.
IWO juga meminta kepada Kapolri, "agar mensosialisasikan Undang-Undang pokok Pers No 40 tahun 1999, kepada seluruh personil jajarannya di Indonesia, agar tindakan tersebut tidak terulang lagi di kemudian hari".
Sementara Lembaga Pemantau Pilkada Aceh, lembaga Acheh Future juga sangat menyesalkan peristiiwa yang terjadi di Kota Subulussalam oleh oknum polisi yang berperilaku kasar terhadap Kaya Alim Wartawan The Globe Journal saat, meliput demo warga tersebut.
Hal tersebut sampaikan ketua TIM Pemantau Pilkada Subussalam Syukrillah MK, Minggu (3/11) di Banda Aceh. "Kami berharap Kapolres setempat untuk menindak tegas oknum polisi tersebut," sebut syukrillah.(bhc/kar)
|