Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polisi
IPW: Baku Hantam Sesama Polisi Sangat Memalukan
2020-10-21 20:31:08
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Jambi harus menjelaskan secara transparan kasus video viral di mana seorang perwira polisi sedang dipukuli sejumlah polisi anti huru hara dalam aksi demo mahasiswa menolak UU Cipta Kerja.

Indonesia Police Watch (IPW) menilai, Polri perlu mengklarifikasi kejadian ini. Sebab bagaimana pun peristiwa ini sangat memalukan bagi Polda Jambi dan sekaligus menggambarkan betapa buruknya koordinasi Polda Jambi dalam menangani aksi demo mahasiswa menolak UU Cipta Kerja.

"Akibat buruknya kordinasi ini di lokasi demo yang terjadi justru aksi baku hantam sesama polisi. Bukan hanya itu publik juga dengan jelas, seorang polisi anti huru hara jatuh terjengkang setelah ditendang polisi berpakaian preman," ujar Ketua IPW Neta S Pane kepada Beritasatu.com, Rabu (21/10).

Menurut Neta, jika dilihat dari kronologinya, perwira polisi itu menyusup ke barisan mahasiswa yang sedang berdemo. Dia memakai jaket mahasiswa. Saat terjadi kericuhan sejumlah polisi berpakaian preman terlihat menangkapnya dan lalu memitingnya serta sebagian memukulinya.

Bahkan ada pula sejumlah pasukan anti huru hara ikut memukulinya. Akibatnya polisi yang menyusup itu babak belur. Melihat hal ini teman-teman polisi yang menyusup itu yang juga adalah polisi berpakaian preman langsung berdatangan untuk menyelamatkan perwira tersebut.

Akhirnya baku hantam sesama polisi di tengah aksi demo pun tak terhindarkan. Bagaimana pun peristiwa ini tidak hanya memalukan Polda Jambi tapi juga memalukan institusi kepolisian.

Di TKP para demonstran menertawakan peristiwa ini. Begitu juga di media sosial banyak yg menertawakan peristiwa ini.

Kasus baku hantam antarpolisi di tengah aksi demo mahasiswa ini terjadi akibat tidak adanya koordinasi yang baik sesama aparatur kepolisian di lapangan. Selain itu tidak ada petugas yang mengawal perwira penyusup, sehingga ketika yang bersangkutan ditangkap polisi yg lain, tidak ada yg menjelaskan bahwa yang bersangkutan sedang melakukan penyusupan. Akibatnya yang bersangkutan babak belur dipukuli dan terjadi baku hantam antarpolisi.

Aksi penyusupan adalah hal biasa dalam strategi kepolisian untuk melakukan cipta kondisi, terutama dalam mengatasi aksi demo. Namun jika aksi penyusupan itu tidak terkoordinasi dengan baik, kekonyolan yang memalukan pun akan terjadi. Bukan hanya si penyusup yang babak belur tapi sesama polisi bisa baku hantam di TKP seperti seperti terjadi di Jambi. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi Polri.

Lihat video : https://twitter.com/EnggalPMT/status/1318577407721230342 atau Klik disini.

(beritasatu/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Polisi
 
  Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi
  Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
  Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
  Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
  Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
 
ads1

  Berita Utama
Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2