Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Penembakan
IPW: Aksi Penembakan Bripka Sukardi Kemungkinan Persaingan Bisnis Pengawalan
Wednesday 11 Sep 2013 11:25:23
 

Polisi saat menjaga-jaga usai Penembakan di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA - Aksi teror penembakan anggota Propos Mabes Polri Bripka Sukardi yang tewas di tembak dua orang tak dikenal tepat didepan Gedung Komisi Pemberantasan (KPK) Selasa (10/9), banyak pihak yang langsung beropini peristiwa itu didalangi oleh kelompok teroris oleh Abu Roban sebagai mana analisis dari pengamat teroris Al- Khaidar.

Namun, suara berbeda justru muncul dari Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane. Dirinya menilai, opini seperti itu justru semakin memperlambat kerja polisi untuk menyelisik rentetan kasus penembakan terhadap anggota polisi yang sedang melakukan tugas.

"Jangan langsung main opini, penembakan polisi ini dilakukan teroris. Selalu saja seperti itu. Coba polisi dalami kemungkinan lain, apakah hal ini terkait gencarnya pemberantasan preman di Jakarta beberapa waktu terakhir, sehingga penembakan polisi jadi aksi balas dendam mereka," kata Neta S Pane dalam siaran persnya.

Bahkan, khusus kasus penembakan Bripa Sukardi, ada kemungkinan penembakan itu terjadi karena motif persaingan antar pebisnis "jasa pengamanan dan pengawalan."

"Seperti ada persaingan antar pebisnis jasa pengamanan dan pengawalan antara oknum aparat yang melibatkan preman," tuturnya.

Karenanya, Neta berharap polisi bisa segera mengungkap kasus penembakan tersebut. "Kalau tidak, akan menjadi preseden buruk bagi polri, dan menambah semangat pihak yang ingin balas dendam terhadap polisi," tandasnya.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Oegroseno telah membenarkan bahwa korban sedang melakukan pengawalan terhadap iring-iringan truk dari pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (11/9) dinihari.

"Sepertinya begitu, namun tidak prosedural, kalau prosedural pengawalan harus dua orang dan menggunakan senjata api, namun senjata korban tidak ditemukan," ujar Oegroseno.

Mengenai motif menurut Wakapolri "Motif kita belum bisa sampaikan, kejadian sama di hadang, tubuhnya kena tembakan, dan bukan kepala," ujar Oegroseno.

Sementara, untuk senjata korban masih belum di temukan, "untuk senjata sedang di dalami, saya tidak berani bersepkulasi, motif belum," ujar mantan Kapolda Sumut ini. Wakapolri mengatakan telah membentuk tim sebanyak-banyaknya untuk memburu pelaku.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Penembakan
 
  PM Australia menjenguk 'pahlawan sejati Australia' Ahmed el Ahmed yang berhasil merebut senjata pelaku penembakan masal
  3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
  Kapolri Janji Ungkap dan Proses Hukum Kasus Baku Tembak Sesama Anggota Polri secara Transparan
  Rumdis Kadiv Propam Polri di Duren Tiga Geger, Satu Anggota Polisi Tewas Ditembak
  Polisi Tetapkan Ipda OS Tersangka Kasus Penembakan di Tol Bintaro
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2