JAKARTA, Berita HUKUM - Transparency International kembali merilis Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index) pada Rabu (3/12) di Jakarta. Hasil survai menempatkan Indonesia pada urutan 109 dengan skor 34 dari skala 100. Angka ini lebih baik dua poin dari tahun sebelumnya, yang menempatkan Indonesia pada urutan ke-114 dengan skor 32.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, skor ini akan dijadikan semacam cerminan untuk melakukan evaluasi atas serangkaian program penindakan dan pencegahan yang telah dilakukan.
“Indeks ini menjadi penting untuk mengukur di mana sektor yang masih rawan, tetapi jangan pula dijadikan satu-satunya alat ukur dalam pemberantasan korupsi,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Dadang Trisasongko mengungkapkan, kenaikan skor Indonesia patut diapresiasi. Apresiasi, kata dia, selain dialamatkan kepada KPK, juga patut diberikan kepada masyarakat sipil yang terlibat secara aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Tantangannya, bagaimana kita dapat memperbaiki skor dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Tidak bisa hanya dilakukan KPK sendiri, namun kita semua harus ikut terlibat dan bertanggung jawab terhadap pemberantasan korupsi,” katanya.
Dengan skor itu, posisi Indonesia di Asia Tenggara masih lebih baik dari Vietnam di peringkat 121 dan Timor Leste di peringkat 132. Namun, masih kalah dari Singapura yang berada di peringkat 7, Malaysia di peringkat 51 dan Filipina di peringkat 91.(kpk/bhc/sya)
|