Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
IPK Indonesia Naik Dua Poin
Sunday 07 Dec 2014 20:06:14
 

Ilustrasi. Banner Festival AntiKorupsi 2014, Tegakkan Integritas.(Foto: kpk.go.id)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Transparency International kembali merilis Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index) pada Rabu (3/12) di Jakarta. Hasil survai menempatkan Indonesia pada urutan 109 dengan skor 34 dari skala 100. Angka ini lebih baik dua poin dari tahun sebelumnya, yang menempatkan Indonesia pada urutan ke-114 dengan skor 32.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, skor ini akan dijadikan semacam cerminan untuk melakukan evaluasi atas serangkaian program penindakan dan pencegahan yang telah dilakukan.

“Indeks ini menjadi penting untuk mengukur di mana sektor yang masih rawan, tetapi jangan pula dijadikan satu-satunya alat ukur dalam pemberantasan korupsi,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Dadang Trisasongko mengungkapkan, kenaikan skor Indonesia patut diapresiasi. Apresiasi, kata dia, selain dialamatkan kepada KPK, juga patut diberikan kepada masyarakat sipil yang terlibat secara aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Tantangannya, bagaimana kita dapat memperbaiki skor dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Tidak bisa hanya dilakukan KPK sendiri, namun kita semua harus ikut terlibat dan bertanggung jawab terhadap pemberantasan korupsi,” katanya.

Dengan skor itu, posisi Indonesia di Asia Tenggara masih lebih baik dari Vietnam di peringkat 121 dan Timor Leste di peringkat 132. Namun, masih kalah dari Singapura yang berada di peringkat 7, Malaysia di peringkat 51 dan Filipina di peringkat 91.(kpk/bhc/sya)




 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2