Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Islam
IPI Serukan Santri Agar Mampu Menjadi Wirausaha
Saturday 30 Jan 2016 08:59:55
 

Tampak para pimpinan IPI saat memberikan keterangan pers pada Rapimnas I Ikatan Pesantren Indonedia (IPI) di Jakarta.(Foto: BH/bd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Upaya untuk mandiri dengan melakukan wirausaha menjadi jalan terbaik ditengah gencar persaingan di berbagai bidang bahkan dengan berlakunya kerjasama Masyarakat Ekonomi Eropa (MEA). Lapangan kerja yang makin terbatas terutama di Ibukota DKI Jakarta, menjadikan dunia usaha harus didukung dan dikembangkan.

Bendahara Umum Ikatan Pesantren Indonesia, Bunjamin Noor dalam paparannya saat Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) I Ikatan Pesantren Indonedia (IPI) mengatakan bahwa tugas kita (Ikatan Pesantren Indonesia) selain sebagai organisasi masyarakat yang melaksanakan tuntunan agama, kita juga akan mendorong agar para santri IPI di daerah bisa berwirausaha.

"Ini guna mencetak pengusaha-pengusaha Islam yang handal guna menahan gempuran dari pihak-pihak yang mau melemahkan kita dari segi akidah," ujar Noor kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/1).

Menurutnya jangan sampai akidah menjadi murah karena lemahnya ekonomi. "Selama ini umat kita seringkali mudah pindah agama pindah akidah dengan iming-iming sebungkus supermi, beras dan minyak, hal ini karena faktor ekonomi," sambungnya.

Selain itu dengan dijelaskannya dalam mencetak pengusaha-pengusaha Islami maka kita akan mempersiapkan diri untuk menghadapi kehidupan duniawi dengan meningkatkan amal jariah yang berkepanjangan demi mencapai amal akhirat.

"Rasul juga membuktikan kepiawaiannya berwirausaha sehingga business beliau berkembang, ini bukti bahwa profesi sebagai pengusaha diridhoi Allah SWT," pungkasnya.

Sementara itu Ketua Umum IPI, KH Zaini Ahmad dengan tegas menyerukan kepada seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IPI se Indonesia untuk meningkatkan tali ukhwah melalui usaha pesantren.

"Pesantren harus mampu membangun dan membentuk putra putri pesantren Indonesia yang ber akhlaq ber hati mulia untuk menjadi pemimpin dan pengusaha yang berwawasan luas, hal ini guna menghadapi MEA dan dunia global," tegasnya.

"Saya yakin IPI mampu membuktikan itu, karena lahirnya IPI ingin membuktikan bahwa Pesantren mampu berkompetisi dan berkontribusi untuk NKRI. IPI juga berencana melakukan sosialisasi Tekhnologi Informasi ke seluruh anggota IPI menjadi pengusaha yang trampil di kemudian hari dengan pendidikan produk digital," papar Zaini.(bh/bd)



 
   Berita Terkait > Islam
 
  Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
  Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
  Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
  Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
  LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2