Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pendidikan
IP Institute: Ganti Istilah UN Tak Hilangkan Persoalan Pendidikan
2019-12-20 20:11:06
 

Ketua Umum IP Institute, Abdul Rauf.(Foto:BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia Pilar (IP) Institute menilai ada pergeseran sistem pendidikan global yang hendak dinasionalisasi oleh pemerintah. Upaya ini dianggap tak sepenuhnya tepat, mengingat corak pendidikan Indonesia yang berbeda dibanding negara-negara lain di dunia.

"Kami melihat ada satu yang hilang atau tergeser yang kemudian pemerintah hari ini mencoba membuat suatu sistem pendidikan, katakanlah dari luar lalu mau di-Indonesia-kan," kata Ketua Umum IP Institute, Abdul Rauf dalam diskusi 'Penguatan Karakter Pendidik dan Kependidikan', yang mereka gelar di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/12).

"Sementara Indonesia ini punya karakter pendidikan sendiri yang tidak ada samanya di dunia. Karena tidak ada samanya di dunia maka seharusnya itu diangkat lebih besar, lebih jauh lagi," sambungnya.

Abdul berharap regulasi maupun kebijakan yang baik, namun belum terlaksana, hendaknya tak dicabut atau dipotong jalan. Apalagi hanya karena pergantian menteri.

Misalnya mengenai ujian nasional (UN). IP Institute berharap persoalan inti dari pendidikan Indonesia bisa terselesaikan bukan hanya dengan mengganti istilah UN dengan yang lain.

"Jangan undang-undang yang sudah ada, belum terlaksana dengan baik dipotong lagi, hanya karena pencitraan, barunya menterinya dan sebagainya. Contoh UN, sesungguhnya persoalannya tidak hilang dengan istilah-istilah baru saja. Jadi jangan pernah tertipu dengan sebuah istilah-istilah. Masyarakat tidak boleh dibutakan oleh istilah-istilah," paparnya.

Adapun diskusi hasil kerja sama dengan Kementerian Agama ini, digelar guna menghasilkan ide atau solusi yang nantinya ditawarkan kepada pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan, utamanya pendidikan. Rencananya, kegiatan ini masih akan berlanjut hingga 11 kali pertemuan.

Setelah ini, hasil diskusi akan disimpulkan dan konklusi tersebut akan disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan masukan atau koreksi.

Pada diskusi kali ini, IP Institute mengundang Mabrur L Banuna (Indeks Prepstik Indonesia), Harianto Ogi (Sekertaris LP Ma'arif PBNU), Syafaruddin Alih (Sekjen AIPI Institut), dan Thamrin Barudu (Dewan Penasehat Kapten Indonesia) sebagai narasumber.

"Kita akan melaksanakan talkshow-talkshow lagi yang sederhana tapi melahirkan ide-ide yang besar khususnya di bidang pendidikan," tandasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Pendidikan
 
  HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
  Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
  Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
  HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
  Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2