Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
IMM Resmi Terakreditasi Sebagai Lembaga Pemantau Pemilu oleh Bawaslu
2019-02-20 23:03:14
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tidak hanya sebagai penggembira pasif pada perhelatan pemilihan umum (pemilu) tahun 2019, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) resmi terakreditasi sebagai lembaga pemantau pemilu pada Selasa (19/2) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI).

Sertifikat akreditasi diberikan secara langsung oleh Mochamad Afifudin, anggota Bawaslu RI. Imam Alfian, ketua Bidang Hikmah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM mengatakan bahwa, langkah yang dilakukan oleh IMM merupakan upaya mewujudkan inti dari demokrasi di Indonesia.

"Kami berharap Melalui Lembaga Pemantau pemilu ini IMM secara aktif dapat melakukan pengawasan aktivitas politik menjeleng pesta Demokrasi April mendatang yang akhir - akhir ini menurut kami banyak indikasi - indikasi pelanggaran pemilu terjadi," ungkap Alfian.

Terakreditasinya resmi oleh Bawaslu, menjadikan IMM mempunyai beberapa kemudahan dalam melakukan pengawasan. Antara lain bisa menjalin dan mengakses komunikasi dengan Bawaslu yang notabennya adalah lembaga resmi yang mengawasi pemilu di Indonesia. Kemudahan ini diharapakan bisa semakin memperkuat daya kerja IMM dalam pengawasan pemilu mendatang, sehingga potensi kecurangan bisa ditekan bahkan dihilangkan.

Nantinya, lembaga pemantau pemilu IMM ini tersebar keseluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMM yang berada di 34 provinsi se-Indonesia. Dengan tanggung jawab di masing-masing DPD dan garis koordinasi terpusat di DPP.(a'n/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2