JAKARTA, BeritaHUKUM - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengumumkan tersangka kasus Bank Century.
"Sejak awal dugaan penyimpangan pada kasus Bank Century sudah kuat. KPK harus berani mengumumkan tersangka lebih cepat," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Febridiansyah di Jakarta, Sabtu (10/11).
Menurut dia, KPK tidak perlu menunggu hingga akhir tahun 2012 untuk mengumumkan tersangka kasus Bank Century, apalagi lembaga antikorupsi ini sudah cukup lama menyelidiki kasus tersebut.
"Seharusnya Oktober lalu sudah bisa diumumkan tersangka, paling tidak November ini lah KPK harus sudah umumkan," ujar dia.
Menurut Febri, KPK sudah cukup lama menginvestigasi kasus bailout Bank Century yang mencapai Rp6,7 miliar tersebut, karena itu tidak perlu ditunda lagi dan harus segera diumumkan.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan kasus Bank Century tidak lama lagi akan naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kasus (Century) tidak lama lagi ada peningkatan status. Mudah-mudahan, akhir tahun," kata Busyro.
Menurut Busyro, KPK masih menganalisis bahan-bahan yang diberikan para pakar yang dimintai pendapatnya oleh lembaga antikorupsi tersebut(ant/bhc/sya) |