Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Lapangan Kerja
ICRA 2013: Perkuat Wirausaha Lokal untuk Meningkatkan Lapangan Pekerjaan
Wednesday 05 Jun 2013 19:20:21
 

Suasana pameran Interior & Craft (ICRA 2013).(Foto: BeritaHUKUM.com/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Temu pers bersamaan dengan pembukaan pameran Interior & Craft (ICRA 2013) untuk bulan Juni , kali ini bersama Misty Connexion, HIPPI menyelenggarakan ICRA 2013 untuk yang ke-3 kalinya. Pameran ICRA 2013 yang kali ini mengangkat tema, “Membangun ekonomi kreatif berbasis budaya inovasi intektual dan teknologi,” yang dibuka oleh Menteri Perdagangan RI, Gita Wirjawan, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (5/6).

Sebagai organisasi yang mengusung ekonomi kebangsaan, Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) senantiasa selalu memperjuangkan agar produk Indonesia dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan mampu menembus pasar global.

HIPPI merupakan organisasi yang mewadahi pengusaha pribumi Indonesia, serta memiliki perwakilan di 33 provinsi yang ada di seluruh Indonesia. Istilah dari pengusaha pribumi disini ditunjukkan untuk para pengusaha warga negara Indonesia yang memiliki idealisme dalam memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

Anggota HIPPI bergerak pada skala UKM dimana pilar utama ekonomi bangsa Indonesia adalah UKM. HIPPI memiliki Visi sebagai organisasi yang kuat, mandiri dan berdaya saing serta menjadikan pengusaha sebagai tulang punggung ekonomi nasional, sementara misinya adalah meningkatkan daya saing usaha dan industri dalam negeri, menguatkan produk dalam negeri menjadi tuan rumah di negeri sendiri, meningkatkan kualitas.

Hardini Puspasari, ketua Panitia Acara ICRA 2013 mengungkapkan bahwa, "kegiatan ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan dan mengembangkan pasar produk-produk karya anak bangsa, baik di pasar lokal maupun internasional. Selain pameran, ICRA tahun ini juga dilengkapi dengan acara menarik lainnya seperti; Dialog interactive mengenai Hak Kekayaan Intelektual, Music Corner, Talkshow tentang Kewirausahaan, Fashion Show, dan lain-lain," jelasnya.

Puspasari juga menambahkan, “Keseluruhan acara tersebut diharapkan dapat meningkatkan jumlah pengunjung, sekaligus menambah wawasan peserta dan audience ICRA dari tahun ke tahun, termasuk pengurus dan anggota HIPPI,” paparnya.

Dengan demikian, kegiatan ICRA 2013 ini bukan hanya pameran/penjualan produk Indonesia semata, namun juga memberikan kesempatan kepada pengusaha UKM yang berpartisipasi untuk dapat belajar mengenai pentingnya kualitas produk, penataan ruang pamer, design serta pewarnaan, pricing, dan sebagainya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP HIPPI, Suryani Sidik Motik mengungkapkan harapannya untuk ICRA 2013. “Kegiatan ICRA 2013 ini, selain berfungsi sebagai ajang promosi, juga berperan sebagai ajang pembelajaran bagi para pelaku UMKM dalam mencari peluang pasar, baik dalam negeri maupun di luar negeri. Harapan kami dari acara ICRA 2013 ini adalah semakin kuatnya kehadiran produk-produk lokal dan meningkatkan semangat kewirausahaan di segala bidang, sehingga dalam jangka menengah akan mampu membuka lebih banyak lagi kesempatan dan lapangan pekerjaan di Indonesia,” pungkasnya.(bhc/bar)



 
   Berita Terkait > Lapangan Kerja
 
  Sandiaga Janji Ciptakan 15 Juta Lapangan Kerja Baru
  Legislator Tagih Pemerintah Janji 10 Juta Lapangan Pekerjaan
  Bentrok Ormas karena Minimnya Lapangan Kerja
  ICRA 2013: Perkuat Wirausaha Lokal untuk Meningkatkan Lapangan Pekerjaan
  Lapangan Pekerjaan dan Sejumlah Isu Penting Diusulkan Jadi Agenda Panel Tingkat Tinggi PBB di Bali
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2