Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
AS
IBM Kembangkan Chip Masa Depan
Tuesday 11 Dec 2012 11:01:27
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
AMERIKA SERIKAT, BERITA HUKUM - IBM mengatakan telah mengembangkan chip yang mampu mempermudah pengiriman data melalui getaran cahaya dan bukan menggunakan sinyal listrik, Senin (10/12).

Perusahaan komputer tersebut mengatakan chip baru diharapkan bisa mengatasi persoalan pengiriman data dalam jumlah besar antar prosesor server komputer dengan kecepatan lebih tinggi dibanding kecepatan yang ada sekarang.

Tim pengembang chip baru IBM mengatakan pengiriman data dengan menggunakan cahaya, dan bukan aliran elektron seperti biasanya, mempunyai dua keuntungan.

Pertama, data bisa dikirim antara bagian-bagian berbeda di pusat server tanpa berisiko kehilangan informasi.

Kedua, kecepatan pengiriman data lebih tinggi karena cahaya dapat digunakan untuk mengirim informasi volume besar sekali waktu melalui kabel.

Wartawan BBC urusan teknologi Leo Kelion di AS melaporkan setiap chip terdiri dari sejumlah saluran, tetapi sejauh ini IBM tidak bersedia menyebutkan jumlah pasti.

Setiap saluran dapat menangani data yang dikirim lewat cahaya dengan kecepatan hingga 25 gigabit per detik.

Dengan menggabungkan semua saluran itu, jelas Kelion, pengiriman data dilakukan dengan kecepatan ratusan kali.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > AS
 
  Merril Lynch Bayar Ganti Rugi Gugatan Rasial Rp 1,7 Triliun
  AS Marah Terhadap Rusia Soal Snowden
  Bradley Manning Diputus Bersalah Lakukan Spionase
  Dapat Jutaan Dollar Setelah Dipenjara
  Bradley Manning Tunggu Vonis
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2