Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Bengkulu
Hutan Lindung Bengkulu Rusak Akibat Pertambangan
Monday 22 Aug 2011 02:47:34
 

Ilustrasi
 
BENGKULU-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu mencurigai telah terjadi kerusakan sekitar 60 persen kawasan hutan lindung. Kerusakan sebesar itu merupakan bagian dari 99 ribu hektare lahan dalam kawasan hutan lindung yang dijadikan pertambangan di provinsi tersebut. .

"Indikasi tersebut dapat dilihat areal peruntukan lain (APL) untuk aktivitas masyarakat seperti perkebunan, permukiman, dan lain-lain sudah tidak ada. Aktivitas masyarakat telah berbatasan dengan hutan produksi terbatas (HPT)," kata Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu Zenzi Suhadi, Sabtu (20/8).

Dalam laman walhi.or.id, Zenzi menyatakan, masyarakat Bengkulu saat ini mengalami krisis ruang hidup dan kepemilikan tanah karena telah habis diberikan kepada pengusaha pertambangan dan perkebunan skala besar. Oleh karena itu, ia minta Menteri Kehutanan menolak usulan alih fungsi kawasan hutan karena diindikasikan dipergunakan untuk kepentingan pertambangan.

Penyerobotan tersebut, jelas dia, makin mengkhawatirkan karena menjadi ancaman bagi kehidupan rakyat. Pasalnya, daerah hutan lindung itu, dianggap sudah seperti taman nasional, hutan lindung, pusat latihan gajah (PLG), dan taman buru. Kawasan itu juga merupakan daerah tangkapan air. “Kini, masyarakat cemas, karena kawasan itu rusak akibat pertambangan,” imbuhnya.

Kerugian langsung dirasakan oleh masyarakat sekitar kawasan yang mayoritas petani. Ancaman kekeringan pada sawah, perkebunan, serta kerusakan saluran irigasi akibat aktivitas pertambangan terjadi pada beberapa daerah di Bengkulu. “Anehnya, pejabat daerah tidak bertindak apa-apa, meski mereka sudah tahu penyebabnya,” tandas Zanzi.(rls/ans)



 
   Berita Terkait > Bengkulu
 
  Bertemu Gubernur Bengkulu, Fadel Muhammad Harap Bumi Rafflesia Jadi Poros Ekonomi Sumatera
  Komisi IV Tinjau Program KBR di Bengkulu Tengah
  Kejati Bengkulu Tetap Usut Kasus Korupsi RSU Yunus
  Terkait Mesin Triplek, Kejati Bengkulu Periksa Sekkab
  Pukul Pensiunan PNS, Korban Laporkan Pelaku ke Polres Bengkulu Utara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2