Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Bengkulu
Hutan Lindung Bengkulu Rusak Akibat Pertambangan
Monday 22 Aug 2011 02:47:34
 

Ilustrasi
 
BENGKULU-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu mencurigai telah terjadi kerusakan sekitar 60 persen kawasan hutan lindung. Kerusakan sebesar itu merupakan bagian dari 99 ribu hektare lahan dalam kawasan hutan lindung yang dijadikan pertambangan di provinsi tersebut. .

"Indikasi tersebut dapat dilihat areal peruntukan lain (APL) untuk aktivitas masyarakat seperti perkebunan, permukiman, dan lain-lain sudah tidak ada. Aktivitas masyarakat telah berbatasan dengan hutan produksi terbatas (HPT)," kata Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu Zenzi Suhadi, Sabtu (20/8).

Dalam laman walhi.or.id, Zenzi menyatakan, masyarakat Bengkulu saat ini mengalami krisis ruang hidup dan kepemilikan tanah karena telah habis diberikan kepada pengusaha pertambangan dan perkebunan skala besar. Oleh karena itu, ia minta Menteri Kehutanan menolak usulan alih fungsi kawasan hutan karena diindikasikan dipergunakan untuk kepentingan pertambangan.

Penyerobotan tersebut, jelas dia, makin mengkhawatirkan karena menjadi ancaman bagi kehidupan rakyat. Pasalnya, daerah hutan lindung itu, dianggap sudah seperti taman nasional, hutan lindung, pusat latihan gajah (PLG), dan taman buru. Kawasan itu juga merupakan daerah tangkapan air. “Kini, masyarakat cemas, karena kawasan itu rusak akibat pertambangan,” imbuhnya.

Kerugian langsung dirasakan oleh masyarakat sekitar kawasan yang mayoritas petani. Ancaman kekeringan pada sawah, perkebunan, serta kerusakan saluran irigasi akibat aktivitas pertambangan terjadi pada beberapa daerah di Bengkulu. “Anehnya, pejabat daerah tidak bertindak apa-apa, meski mereka sudah tahu penyebabnya,” tandas Zanzi.(rls/ans)



 
   Berita Terkait > Bengkulu
 
  Bertemu Gubernur Bengkulu, Fadel Muhammad Harap Bumi Rafflesia Jadi Poros Ekonomi Sumatera
  Komisi IV Tinjau Program KBR di Bengkulu Tengah
  Kejati Bengkulu Tetap Usut Kasus Korupsi RSU Yunus
  Terkait Mesin Triplek, Kejati Bengkulu Periksa Sekkab
  Pukul Pensiunan PNS, Korban Laporkan Pelaku ke Polres Bengkulu Utara
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2