Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pembangunan
Hutama Karya Akan Bangun PLTMH di Sumatera Barat
Monday 03 Jun 2013 10:53:38
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Hutama Karya (Persero) berencana akan membangun dan menanamkan modalnya pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTMH) berkapasitas 2 x 4 megawatt (mw) di Sumatera Barat.

“Pembangunan PLTMH di Sumatera Barat ini diperlukan untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan renewable energy yang ramah lingkungan,” kata Direktur Pengembangan Usaha PT HK Budi Rahmat Kurniawan dalam siaran persnya, Jakarta, Minggu (2/6).

Guna merealisasikan pembangunan pembangkit listrik itu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) konstruksi ini bekerjasama dengan perusahaan swasta. "Saat ini, telah masuk pada tahap negosiasi terkait Power Purchase Agreement (PPA)," kata Budi.

Ia menambahkan proyek PLTMH ini membutuhkan dana untuk investasi PLTMH sebesar Rp 100 miliar. “Perusahan ini sebagai kontraktor sekaligus investor," jelasnya.

Selain itu, perusahaan pelat merah yang mendapat penugasan khusus membangun jalan tol Trans Sumatera ini juga membentuk usaha patungan dengan beberapa pihak.

"Joint venture (JV) dengan PT Pelindo I (Persero) dalam proyek pengembangan pelabuhan Belawan senilai Rp 4,2 triliun dan porsi kami 15%. Dermaga ini nantinya akan menjadi pelabuhan internasional," ujarnya.

Proyek lainnya, JV bersama PPA dan Pemerintah DKI Jakarta untuk mengelola air minum di Bogor senilai Rp 1,8 triliun. Serta JV antara PT Waskita Karya Tbk, PT Pembangunan Perumahan (PP) Tbk, dan PT Citra Marga Nusaphala (CMNP) Tbk untuk membangun jalan tol Depok-Antasari dengan total nilai proyek Rp 4,6 triliun.(dry/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2