Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
MPR RI
Hujan Interupsi dan Memanas Warnai Sidang Paripurna MPR
Tuesday 07 Oct 2014 15:07:46
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, DPD RI dan MPR RI di Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Paripurna MPR dipimpin oleh Pimpinan Sementara Maimanah Umar dari DPD didampingi anggota DPR dari Fraksi Gerindra Ade Rezki Pratama yang beragendakan pemilihan Pimpinan MPR periode 2014-2019 Selasa (7/10) yang diprediksi lancar ternyata dihujani interupsi.

Penundaan jadwal Sidang selama sehari untuk memberikan kesempatan kepada DPD ternyata belum cukup sehingga suasana sidang tetap berlangsung panas, sebagaimana Sidang Paripurna DPR saat pemilihan pimpinan yang diwarnai interupsi dan walk out Kamis dini hari lalu.

Suanana panas diawali ketika anggota Fraksi PKS Refrizal memprotes DPD yang sudah menentukan Oesman Sapta sebagai calon Pimpinan MPR. "Kami tidak pernah menugaskan DPD untuk memilih satu nama calon pimpinan, seharusnya dibicarakan di Rapat Paripurna MPR," tegas dia.

Pernyataan keras FPKS ini diperkuat Fraksi Gerindra bahwa pemilihan Oesman Sapta tidak disetujui oleh semua anggota DPD. " DPD tidak kompak untuk satu memutuskan calon Pimpinan MPR satu orang. Forum paripurna tertinggi seharusnya ada di MPR. Seperti kata PDI-P, forum parupirna lah yang kita pegang. Bukan yang lain," ujar anggota F Gerindra Desmond J. Mahesa.

Kata-kata Desmon itu memantik reaksi dari anggota DPD. Sejumlah anggota DPD langsung berdiri ingin memprotes pernyataan Desmon.

Pernyataan Desmon juga menyulut kemarahan sejumlah kader PDI Perjuangan. Antara lain ia mengatakan, " PDI P bisa dipegang mulutnya" . Anggota MPR dari Fraksi PDIP Budiman Sudjatmiko, dan Aria Bima menunjuk-nunjuk ke arah Desmon. Bahkan anggota fraksi PDIP Utut Ardianto sampai menggebrak meja dan menunjuk ke arah Desmon.

Interupsi anggota yang lain meminta Pimpinan Sidang untuk melakukan skors dulu guna menyamakan persepsi terkait masih banyaknya perbedaan pendapat sebelum pada inti acara pemilihan Pimpinan MPR. Sebagian meminta dilakukan skors untuk loby antara Pimpinan Sidang, perwakilan Fraksi-fraksi dan kelompok DPD dan akhirnya disetujui peserta sidang.

Para anggota Majelis ini sepakat untuk mengedepankan musyawarah mufakat dalam rangka menjaga marwah dan kewibawaan lembaga tinggi negara. “ Apalagi sidang ini diliput media dan diikuti serta disaksikan oleh segenap rakyat Indonesia,” kata anggota MPR dari Fraksi PAN.(mp/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > MPR RI
 
  Pimpinan MPR RI Segera Berkirim Surat Kepada DPD RI Terkait Pergantian Fadel Muhammad
  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung BI Terbitkan Rupiah Digital
  Pemotongan Anggaran MPR,Terkesan Upaya Systematis Mendegradasi Peran MPR Sebagai Lembaga Tinggi Negara
  Ahmad Basarah: Tidak Ada Kesepakatan Pimpinan MPR Minta Sri Mulyani Dipecat
  Bamsoet PPHN Tampung Seluruh Aspirasi Rakyat
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2