Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Longsor
Hujan Deras Robohkan 3 Rumah Di Samarinda
Wednesday 29 Aug 2012 18:18:52
 

Rumah Budi Ardiansyah dan Puji di Jalan Wolter Monginsisi Samarinda, yang Hancur di Terjang Longsoran Rumah Rusmiati pada, Selasa (28/8), (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Hujan deras yang mengguyur kota tepian Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) selama dua jam, pada Selasa sekitar pukul 16.00 - 18.00 wita (28/8) kemarin, membawa musibah bagi Budi Ardiansyah (45), Puji (43) dan Rusmiati (40) warga jalan Wolter Mangunsidi Rt. 22 Kelurahan Dadimulya Kecamatan Samarinda Ulu, rumah mereka roboh dan tak bisa digunakan lagi.

Hujan deras yang membuat sebagian ruas jalan dalam kota Samarinda tergenang banjir tersebut juga merobohkan rumah Rusmiati hingga menimpa rumah Budi Ardiansyah dan Puji. saat itu mereka pas berada di bawah rumahnya dengan kemiringan yang cukup terjal meskipun hanya sekitar 10 meter.

Kerusakan yang cukup parah juga menghantaman tembok rumah milik Suamiati, tetapi untunglah dalam hal tersebut tidak ada korban jiwa. Puji, Budi beserta anak dan keluarganya sudah pasrah dalam menghadapi hal tersebut. untuk sementara waktu, mereka mengungsi ke rumah tetangganya untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk terjadinya longsoran, karena musim hujan masih melanda wilayah tersebut.

Informasi yang diperoleh BeritaHUKUM.com dilokasi longsoran pada Rabu (29/8) siang yang menyatakan bahwa, "Sebelum terjadi longsoran, warga sekitar mendengar bunyi gemuruh yang cukup nyaring, tak lama kemudian, mereka melihat banyak air yang masuk ke dalam rumah mereka, kemudian air tersebut melewati ventilasi, setelah itu barulah diketahui bahwa air tersebut sudah menerjang belakang rumah mereka", ujar Rico dan Puji.

Hal yang sama juga dituturkan Pujianto yang tinggal bersebelahan dengan Puji, menurutnya, "Tiba - tiba saya mendengar bunyi gemuruh, kemudian dilanjutkan dengan hujan deras sehingga saya tidak mengetahui adanya longsoran tersebut. Setelah berhenti hujan, baru saya tahu kalau rumah saudara saya sudah hancur terkena longsoran", ujar Pujianto.

Lurah, Dadimulya Firman Adihystia mengatakan bahwa, "Kejadian longsor yang menimpa rumah warga tersebut, sudah kami laporkan kepada Camat dan instansi terkait, kami juga mengharapkan bagaimana cara mengatasi masalah ini", harapan Firman.

Wakil Walikota Samarinda, H. Nusirwan Ismail ketika meninjau langsung longsoran tersebut juga mengatakan, "Kita akan data dan mencari langkah pertama untuk memberikan bantuan, dan saya harapkan agar masyarakat selalu waspada, karena saat ini musim hujan mulai turun", ujar Nusirwan.

Disinggung mengenai hujan deras yang membuat banjir menggenangi semua ruas dijalan kota tepian Samarinda, Wakil Walikota mengatakan bahwa, "Sistem drainase kita yang tidak bagus, sehingga hujan seperti itu dapat membawa sampah dan botol - botol yang berserahkan di jalan, rumah saya yang berada di jalan Basuki Rahmat yang selama ini tidak pernah tergenang air, kemarin airnya juga masuk ke kamar - kamar saya dan kemudian saya bersihkan sendiri", ujar Nusirwan.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Longsor
 
  Desa Wangunjaya Kabupaten Bogor Longsor, Ribuan Nyawa Terancam Banjir Bandang
  Akibat Galian Tambang PT ABN Jalan Sanga Sanga Muara Jawa Putus, 5 Rumah Amblas
  Longsor di 3 Titik, Jalan Menuju Kecamatan Kinal Kaur Lumpuh
  Penandatanganan Kerjasama Pemasangan Sistem Peringatan Dini Bencana Longsor di 19 Daerah Resiko Tinggi
  5 Alat Berat Dikerahkan, Korban Longsor Brebes 11 Tewas dan 7 Hilang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2