Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Yuni Shara
Hubungan Yuni dan Raffi Kembali Kandas
Saturday 03 Nov 2012 12:33:40
 

Yuni Shara dan Raffi Ahmad.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabar yang beredar kurang mengenakkan kembali terkuak. Hal tersebut kali ini menimpa pasangan Yuni Shara dan Raffi Ahmad yang ternyata tidak lagi melanjutkan hubungan asmaranya. Keduanya gagal mempertahankan cintanya hingga ke jenjang pernikahan. Kabar itu terkuak setelah dibeberkan oleh adik Yuni Shara yaitu Krisdayanti.

"Memang Yuni telah mengakhiri hubungannya dengan Raffi, tetapi saya tak bisa lagi mempertahankan keduanya, karena itu sudah menjadi pilihan terbaik mereka" ucap wanita yang akrab disebut dengan inisial KD, Kamis, (1/11), saat dijumpai dalam acara ulang tahun Cello, anak lelaki Yuni, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Sebagai adik, bukan berarti Krisdayanti dan suaminya Raul Lemos, tidak memberikan pembelaan terhadap pelantun lagu-lagu lawas untuk melanjutkan hubungan mereka.

"Saya dengan Raul tidak berhak mencampuri permasalahan mereka. Kami mengambil jalan tengah saja, dan semuanya kami serahkan sama Raffi dan Yuni. Sebab berantem itu wajar, apalagi dalam hubungan," tandasnya.

Kisah cinta Yuni dan Raffi selama empat tahun belakangan ini tidak semulus jalan tol. Yuni telah mengambil keputusan itu secara rasional dengan mengakhiri hubungannya dengan Raffi.

Saat dikonfirmasi, Yuni mengatakan, "Hubungan gak berhasil itu anugerah. Saya bilang kepada Raffi jangan kecil hati. Usia memang beda. Jadi, Raffi juga jangan berubah sikap," terangnya.(bhc/opn)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2