Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris Hutapea Siapkan Rp 250 Juta untuk Al Vs Farhat
Thursday 28 Nov 2013 17:25:54
 

Hotman Paris Hutapea.(Foto: BH/biz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengacara Hotman Paris Hutapea rupanya termasuk orang yang penasaran akan ujung dari perselisihan antara pengacara Farhat Abbas dengan Ahmad Al Ghazali (Al) dan El Jalaluddin Rumi, dua dari tiga putra artis musik Ahmad Dhani. Bahkan, Hotman mengaku telah menyiapkan Rp 250 juta untuk sang pemenang jika Farhat memang akan memenuhi tantangan Al dan El untuk bertarung tinju.

"Dr. Hotman Paris menawarkan hadiah Rp. 250 juta bagi pemenang apabila jadi dilakukan pertandingan adu tinju antara Farhat Abbas dengan anaknya Ahmad Dhani," tulis pihak Hotman kepada media massa, termasuk Kompas.com, Kamis (28/11).

Syaratnya, lanjut pihak Hotman, pertarungan tinju tersebut harus dilakukan secara profesional.

"Dr. Hotman Paris mengingatkan agar pertandingan tinju dilakukan secara sah dengan ijin resmi dari pihak yang berwajib," tulis pihak yang sama lagi, seperti dikutip kompas.com, pada Kamis (28/11).(kmp/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2