Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
Hormati Pilihan Politik Pihak Lain, Ialah Cara Jawara Banten Dukung Pemilu Damai
2019-03-25 15:05:43
 

Jawara Banten yang tergabung dalam Kebudayaan Seni Tari dan Silat Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (Kesti TTKKDH).(Foto: BH /mos)
 
SERANG, Berita HUKUM - Para jawara Banten yang tergabung dalam Kebudayaan Seni Tari dan Silat Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (Kesti TTKKDH), mendukung berlangsungnya Pemilihan Umum 2019 yang aman dan damai.

Wakil Ketua Kesti TTKKDH Amah Suhamah mengatakan, dukungan tersebut ialah dalam bentuk tetap menghormati pandangan dan pilihan politik pihak lain.

"Dalam rangka menyambut pesta demokrasi kita harus satu tujuan NKRI dan tidak boleh terpecah belah hanya karena pesta demokrasi," ucap Amah saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus Kesti TTKKDH Kecamatan Taktakan di Serang, Senin (25/3).

Dijelaskannya, perbedaan pilihan politik merupakan sebuah hal yang harus dihormati. Sebab, jika tidak, akan berdampak negatif pada situasi politik sebuah wilayah bahkan negara.

"Kita dalam pesta demokrasi suka berbeda pendapat berbeda pilihan itu jadi bentrok jadi persaingan saudara pun bisa pecah," jelasnya.

Oleh karena itu ia menekankan kepada seluruh pihak terlebih para anggota Kesti TTKKDH untuk terus menguatkan karakter dan sikap menghormati pandangan serta pendapat orang lain.

"Saya berharap selaku wakil ketua TTKKDH, para anggota TTKKDH tidak boleh terpecah belah, tidak boleh ada yang saling bermusuhan karena beda pilihan," tuturnya.

Di sisi lain, terkait beredarnya berita bohong atau hoaks jelang pesta demokrasi lima tahunan itu, pihaknya selalu mengingatkan jajarannya untuk mencegahnya dari hal-hal yang terkecil.

"Mengantisipaai hoaks bukan hanya mau pemilu saja, setiap saat kita adakan pembinaan ke anggota semua,"pungkasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2