Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Hongkong
Hongkong Tunda Penerapan Kurikulum 'Cuci Otak'
Sunday 09 Sep 2012 00:09:35
 

Puluhan ribu pelajar dan guru Hong Kong turun ke jalan menentang kurikulum pendidikan baru yang hendak diterapkan pemerintah China (Foto: Ist)
 
HONGKONG, Berita HUKUM - Pemerintah Hongkong akhirnya memutuskan untuk tidak memaksa sekolah - sekolah di negeri itu mengadopsi kurikulum patritisme China.

Keputusan ini diambil setelah para pelajar dan guru di bekas koloni Inggris itu melakukan aksi unjuk rasa selama lebih dari sepekan.

"Sekolah diberi wewenang untuk memutuskan kapan dan bagaimana mereka akan memperkenalkan pendidikan moral dan nasional," kata pemimpin Hongkong, Leung Chun - yin, Sabtu (8/9).

Pengamat pendidikan setempat mengatakan rencana penerapan kurikulum baru itu adalah cara pemerintah China mencuci otak anak - anak Hongkong.

Kurikulum pendidikan baru itu berisi pendidikan kewarganegaraan umum dan hal - hal lain yang isinya tak lebih dari pujian untuk China.

Awalnya, kurikulum baru itu akan diterapkan di sekolah dasar mulai bulan ini dan sekolah menengah pada 2013.

Rencana pemerintah China itu kemudian memicu protes yang kemudian diwujudkan dengan aksi unjuk rasa sekitar 10.000 orang di pusat pemerintahan Hongkong.

Sejumlah pengamat menilai protes soal kurikulum pendidikan ini merupakan bukti nyata perbedaan budaya, sosial dan politik antara Hongkong dan China daratan.

Namun, editorial tabloid Partai Komunis China, Global Times menulis kurikulum baru ini penting karena penduduk Hongkong sudah terlalu lama terbelenggu budaya Barat karena lama di bawah jajahan Inggris, Demikian seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Sabtu (8/9).(kmp/bhc/rby)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2