Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Hong Kong
Hong Kong Menentang Ketetapan Cina
Monday 01 Sep 2014 11:16:23
 

Gelombang unjuk rasa besar-besaran di Hong Kong sudah dilancarkan sejak hari Minggu (31/8).(Foto: Istimewa)
 
HONG KONG, Berita HUKUM - Berbagai kelompok pro-demokrasi Hong Kong menyatakan tekad untuk menentang ketetapan pemerintah Cina untuk menyeleksi calon peserta pemilihan pemimpin Hongkong mendatang. Pemilu yang dijadwalkan tahun 2017 mendatang, akan merupakan pertama kalinya pemimpin Hong Kong dipilih melalui pemilihan langsung.

Namun parlemen Cina menetapkan peraturan, bahwa para calon yang akan ikut pemilihan itu harus mendapat persetujuan lebih dari setengah anggota badan pencalonan yang akan dibentuk.

Para aktivis demokrasi yang gusar atas ketetapan itu bertekad mengambil alih kawasan Central, yang merupakan pusat bisnis Hong Kong.

Salah seorang pendiri gerakan Duduki Central (Occupy Central), Benny Tai Yiu-ting, mengatakan: "Ini akhir dari dialog, Dalam beberapa hari mendatang, Duduki Central akan melancarkan gelombang demi gelombang unjuk rasa."
"Kami akan menyelenggarakan aksi menduduki Central besar-besaran."

Hari Minggu, sebuah kelompok pro demokrasi sudah berunjuk rasa di sebuah taman depan markas besar pemerintahan Hong Kong.

Seorang pengunjuk rasa, Henry Chung, mengataka kepada Agence France-Presse: "Kami sudah menunggu (pemilu langsung) ini sejak bertahun-tahun. Namun sia-sia."

Ketua Partai Demokrat, Emily Lau Wai-hing kepada AFP mengatakan: "Ini satu orang satu suara, tapi pilihannya sudah ditentukan. Di Korea Utara bisa terjadi seperti itu, tapi tak bisa disebut demokrasi.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Hong Kong
 
  Siapa Agnes Chow, Aktivis Perempuan yang Disebut 'Mulan yang Asli' dan 'Dewi Demokrasi'?
  China Nyatakan akan Balas 'Niat Jahat' Presiden Trump karena Mendukung Protes Prodemokrasi Hong Kong dalam Undang-undang
  Hong Kong Resesi Ekonomi Pertama dalam Satu Dekade Akibat Unjuk Rasa Anti-Pemerintahan
  Demonstrasi Hong Kong: Sekolah dan Universitas Ditutup karena Alasan Keamanan
  Hong Kong Akhirnya Mencabut RUU Ekstradisi ke China Daratan yang Memicu Protes Besar
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2