Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir Mengecam Kebiadaban Militer Mesir di Depan Kedutaan Mesir
Saturday 24 Aug 2013 23:24:22
 

Aksi massa HTI di depan Kedutaan Mesir.(Foto: BeritaHUKUM.com/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan aksi unjuk rasa menolak kudeta berdarah oleh militer Mesir, yang merupakan tragedi kemanusiaan yang telah menelan ribuan korban jiwa dan hingga hari ini kekerasan militer Mesir terhadap rakyat sipil masih terus berlangsung.

Terlihat ratusan massa HTI dengan membawa bendera Mesir meneriakkan yel-yel, mengutuk pemimpin militer As sisi yang didukung Amerika Serikat, "Amerika ikut bertanggung jawab, kami mengecam! Mengutuk! Pembunuhan masal militer," teriak orator aksi di depan kantor Kedutaan Besar Mesir di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8).

Dari informasi yang dihimpun BeritaHUKUM.com, demonstrasi mengutuk pembunuhan brutal oleh militer Mesir ini akan berlangsung kembali, guna mendesak pemerintah Mesir segera menghentikan konflik berdarah.

HTI pun menilai bahwa kekejaman yang masih dilakukan militer Mesir, karena negara-negara seperti Amerika, karena itulah HTI mendesak dunia internasional agar segera turun tangan menghentikan konflik berdarah ini.

Dari penelusuran, aksi HTI mengecam tindakan brutal militer Mesir juga terjadi di beberapa kota, seperti di Semarang, Medan, Padang, Palembang, Yogyakarta, Banjarmasin dan Papua.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Hizbut Tahrir
 
  Siapa yang Berkontribusi Positif Untuk Negara, HTI Atau Pemerintah?
  HTI: Penetapan Habib Rizieq sebagai Tersangka, Menunjukan Bukti Kriminalisasi Ulama
  Prof Dr Yusril sebagai Koordinator dari 1.000 Advokat Membela HTI
  Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon Tegaskan Pembubaran HTI Tidak Tepat
  Pembubaran HTI Harus Berlandaskan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2