Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir Indonesia Serukan Tolak Gedung Baru Dubes Amerika
Tuesday 08 Jan 2013 16:01:23
 

Ratusan Ibu-Ibu dan Masa Hizbut Tahrir Indonesia, Hujan- hujan melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Kota Jakarta Pusat. Selasa sore (8/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan Ibu-Ibu dan Masa Hizbut Tahrir Indonesia, Hujan- hujan melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Kota Jakarta Pusat. Selasa sore (8/1).

Aksi demo ini di lakukan mengecam keras rencana pembangunan gedung Kedutaan Besar AS yang baru di lahan Lokasi yang sama di Merdeka Selatan, project ini senilai $450 juta atau setara dengan Rp. 42 Triliun.

Pendemo mendesak agar Presiden SBY- Budiono dan pemerintahan Gubernur DKI Jakarta. Tidak memberikan Ijin IMB pembangun Gedung Dubes Baru AS tersebut, pendemo menganggap itu sama saja menghianati bangsa, dan AS merupakan sekutu Yahudi, serta mempunyai agenda tersendiri pembangun Gedung baru tersebut.

Gedung Kedubes AS juga di yakini sebagai markas Intelejen, dalam menjalankan Fungsi Intelejenya, yaitu mengumpulkan berbagai Informasi, yang berguna bagi kepentingan AS di Luar Negeri, mengenai kebijakan mereka terhadap Indonesia. Termaksud kawat Diplomatik Dubes AS dan Konsulnya di Indonesia, hal ini terungkap dan telah di bongkar Wikileaks dan fungsi itu benar-benar berjalan.

Dengan ini Hizbut Tahri Indonesia
Melalui juru bicaranya Ismail Yusanto, menegaskan Menolak rencanan pembangunan Gedung Baru ke Dubes AS, dan menyerukan kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk bergerak bersama-sama menolak rencana pembangunan ini.

Aksi ratusan pendemo ini berlangsung tertib dan penuh semangat, walau pada saat bersamaan di guyur hujan deras, dan para pendemo terus bertahan, membuat barisan panjang di depan Balai Kota DKI Jakarta Pusat.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Hizbut Tahrir
 
  Siapa yang Berkontribusi Positif Untuk Negara, HTI Atau Pemerintah?
  HTI: Penetapan Habib Rizieq sebagai Tersangka, Menunjukan Bukti Kriminalisasi Ulama
  Prof Dr Yusril sebagai Koordinator dari 1.000 Advokat Membela HTI
  Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon Tegaskan Pembubaran HTI Tidak Tepat
  Pembubaran HTI Harus Berlandaskan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2