Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BBM Subsidi
Hiswana Migas Tolak Keras Penyaluran BBM Subsidi oleh Asing
Wednesday 17 Oct 2012 21:24:48
 

Ilustrasi, Petugas SPBU Pertamina sedang mengisi BBM Subsidi.(Foto: Ist)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) menolak keras rencana pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) untuk membuka pasar penyaluran BBM Bersubsidi atau Public Service Obligation (PSO) kepada perusahaan swasta asing di wilayah Jawa dan Bali.

Ketua II DPP Hiswana Migas Mohamad Ismeth mengatakan, BBM bersubsidi selayaknya hanya dikelola hanya oleh BUMN dalam negeri karena mengandung subsidi yang berasal dari uang negara. "Masa barang bersubsidi kita berikan asing. Apalagi yang akan diberikan adalah distribusi di daerah Jawa dan Bali yang jelas-jelas menguntungkan. Lain ceritanya jika yang diberikan adalah jatah distribusi yang diberikan di luar Jawa. Meski demikian tetap kita menolak dengan tegas upaya membuka pasar BBM bersubsidi untuk asing di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/10).

Seperti diketahui, untuk tahun depan, akan ada penyaluran 1,1 juta kiloliter BBM bersubsidi (BBM PSO) yang akan ditenderkan ke swasta murni, termasuk untuk wilayah distribusi Jawa dan Bali. Angka tersebut naik dari jatah swasta murni yang pada tahun ini sebesar 650.000 kiloliter yang dikhususkan untuk wilayah luar Jawa.

Ia mengatakan, Hiswana Migas sudah berkirim surat penolakan yang ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan ditembuskan kepada stakeholders lainnya seperti Menko Perekonomian, Pertamina, DPR RI dan BPH Migas. Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum Hiswana Migas Eri Purnomohadi itu, Hiswana Migas menyebut penyaluran BBM PSO di wilayah Jawa dan Bali selama ini sudah dilakukan dengan baik oleh Pertamina dan pengusaha SPBU dalam negeri.

"Buktinya selama ini jarang sekali terjadi kelangkaan dalam distribusi BBM nersubsidi di Jawa dan Bali, namun kenapa BPH Migas tetap ngotot memberikan jatah kepada perusahaan asing. Saya nggak tahu ada maksud apa di balik ini semua," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Hiswana Migas Jatim, Hari Kristanto mengatakan, khusus di Jatim ada sedikitnya 70 titik yang siap dibangun SPBU Mini milik perusahaan asing, Shell. Ia mengatakan, 70 titik ini bekerja sama dengan peritel Alfamidi. "Jadi nantinya Shell akan membangun 70 titik SPBU mini di Jatim bekerjasama dengan Alfamidi. Lahan yang dibutuhkan hanya 200-400 meter persegi dengan 2 tangki dan 1 dispenser. SPBU ini nantinya disiapkan untuk menjual BBM bersibsidi," kata Hari.

Ia mengatakan, dengan spesifikasi seperti demikian, sebetulnya pengusaha SPBU sangat siap untuk membangunnya, bahkan tanpa kerjasama dengan pihak lain. "Kita tidak perlu kerja sama dengan Alfamidi, kalau kita ditunjuk untuk menyediakan di daerah terpencil kita pasti mampu. Kalau pun selama ini Pertamina dituduh banyak penyelewengan dan lain sebagainya, apakah dengan menambah SPBU asing, penyelewengan akan bisa hilang, toh juga tidak," ujarnya.

Sebelumnya Shell membuat pilot project SPBU khusus untuk sepeda motor di Tangerang, Banten. SPBU khusus sepeda motor yang diberi nama Shell Motor Express itu saat ini hanya menjual bensin Shell beroktan 92 atau Super yang notabene merupakan BBM non-subsidi.

Sementara itu, anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Herman Agustiawan menolak berkomentar mengenai penunjukan perusahaan asing dalam distribusi BBM Bersubsidi. "Masalah ini belum dibahas di rapat DEN. Lebih baik masalah ini ditanyakan ke BPH Migas," tuturnya.(bhc/kb/rat)



 
   Berita Terkait > BBM Subsidi
 
  BBM Bersubsidi: Konsumsi Diproyeksi Over Kuota
  Presiden Tugaskan Hatta Cs Rumuskan Pengendalian Subsidi BBM
  Pengendalian Kuota BBM Bersubsidi Diputuskan April Nanti
  Segera Tentukan Kebijakan, Pemerintah Terus Pantau Konsumsi BBM Bersubsidi
  Pertamina Siap Laksanakan Aturan Penggunaan BBM Bersubsidi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2