Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
Hilmi Aminuddin Akui Ada Foto-Foto Dirinya, Fathanah Serta Aksa Mahmud
Thursday 16 May 2013 16:03:16
 

Pengacara Hilmi Aminudin, Zainuddin Paru saat ditanyai wartawan di gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ustadz Hilmi Aminuddin setelah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 5 jam, Kamis (16/5), mengakui diperiksa KPK kali ini terkait adanya foto-foto pertemuan di Lembang dan beberapa tempat lain.

"Diperlihatkan kepada saya foto-foto yang sebagian besar saya tidak tahu, ada macem-macem foto," ujarnya.

Kemudian katanya, "sebagian foto itu ada Fathanah, dan sebagian lagi saya tidak tahu," tambahnya.

Kalau yang pertemuan yang di Lembang Bandung itu fotonya ada Pak Aksa Mahmud, Mantan Wakil Ketua MPR periode 2004-2009, jelasnya.

"Sebelumnya di saat Idul Adha, beliau Pak Aksa ada menghubungi saya, dan itu yang saya kenal. Tapi ternyata di dalam rombongan itu ada Fathanah," ungkap Hilmi.

Sementara kuasa hukum Hilmi Aminudin, Zainudin Paru menambahkan bahwa Pemeriksaan Ustad Hilmi Aminuddin terkait foto-foto di Lembang Bandung.

"Foto itu diambil dari kediaman Ustadz Hilmi, disaat silaturahmi lebaran Idul Adha, disana hadir salah satu tokoh Nasional Pak Aksa, juga ada Ahmad Fathanah dalam foto yang berjejer itu," ungkap Zainuddin.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2