BOGOR, Berita HUKUM - Polemik panjang mengenai pengaturan tata ruang kawasan Puncak akhir-akhir ini, menurut Forest Watch Indonesia (FWI), adalah sebuah hal yang tidak perlu dan hanya membuang-buang waktu. Dalam konferensi pers yang digelar di Kedai Telapak, beberapa waktu lalu, FWI mengungkapkan bahwa perihal peraturan mana yang harus diikuti itu sudah jelas, yaitu peraturan yang berpihak pada perlindungan hutan.
Hapsoro, Direktur Eksekutif Forest Watch Indonesia (FWI) mengungkapkan bahwa seharusnya pemerintah mengacu pada peraturan yang ideal dan baik bagi lingkungan, dan itu sudah jelas. Lagi pula, masyarakat di wilayah Puncak tidak tahu-menahu soal perdebatan itu, dan nyatanya, pengurangan lahan tetap saja terjadi.
“Percuma kita memperdebatkan peraturan, karena yang terjadi di lapangan, pengurangan kawasan hutan terus terjadi, dan tidak ada yang menegakkan hukumnya,” ungkap Hapsoro.
Inilah yang seharusnya dipikirkan oleh pemerintah, karena sesuai pemantauan FWI dalam periode tahun 2000-2009, pengurangan di areal DAS Ciliwung saja hampir mencapai 5000 hektar. Dampak dari hal itu pun jelas, yaitu banjir di Jakarta, dan longsor serta kekeringan yang sempat terjadi di beberapa wilayah di Bogor.(bhc/tlp/rat)
|