Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
KPK
Hidup Seimbang ala Zulkarnain
Monday 06 Oct 2014 21:23:51
 

Wakil Ketua KPK Zulkarnain.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kehidupan yang seimbang adalah dambaan semua orang. Punya karir yang cemerlang, keluarga yang bahagia, dan yang terpenting, kesehatan tetap terjaga. Bagaimana menjalankan itu semua dengan kualitas yang prima?

Wakil Ketua KPK Zulkarnain memberi kiat menjalankan hidup yang seimbang. Komisioner yang memasuki usia 63 tahun pada Desember nanti, berbagi tips dalam sharing session dengan topik “Hidup sehat, seimbang keluarga dan karir”.

engalaman saat menjadi jaksa, membuat dirinya bekerja selalu berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya. Setiap dipindahtugaskan, Zulkarnain selalu membawa keluarga serta. Beruntung, istri dan anak sangat mendukung karirnya. Meski ditempatkan di pelosok, ia menjalaninya dengan syujkur dan penuh kerelaan.

“Memang yang saya rasakan dengan niat keikhlasan, pekerjaan bukan hanya untuk sekadar gaji tapi untuk pengabdian yang lebih baik, dan mudah-mudahan bisa sekalian menjadi amal,” katanya.

Meski begitu, Zulkarnain menolak bila posisinya sebagai salah satu komisioner KPK disebut sebagai puncak karirnya. Baginya, ia telah mensyukuri semua capaian yang telah dilakukan dalam karir, baik di Kejaksaan atau di KPK. “Saya sudah mensyukuri itu semua, apalagi mendapat tambahan di KPK.”

Tentu saja, untuk menjalani karir dan keluarga dengan seimbang, diperlukan kesehatan yang prima. Meski memasuki usia senja, Zulkarnain mengaku tidak pernah absen karena sakit. Apa rahasianya? Meski rutinitas padat, ia selalu menjaga pola makan dan waktu istirahat yang cukup. Tak jarang, ia selalu membawa bekal makanan dari rumah dan rutin mengonsumsi susu dan vitamin.

“Semua prinsipnya tidak makan obat, kecuali kalau sakit. Insyaallah saya hampir tiga tahun di sini, tidak pernah absen karena sakit.”

Tak hanya itu. Olah raga adalah hal penting lain dalam menunjang kesehatannya. Setiap hari, ia bangun pagi, dan menyempatkan jogging sebelum sarapan. Selain kesehatan fisik, ia juga memperhatikan kesehatan rohani, yakni dengan menjaga ketertiban shalat dan membaca Al-Quran.

“Intinya, saya menyingkat semua resep itu dengan Hidup Sejalan, Serasi dan Seimbang.”.(kpk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2