Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Ormas
Hidayatullah: Kapolri Terbaca Seperti Ada Upaya Memecah Belah Ormas Islam
2018-02-01 06:30:24
 

Syaefullah Hamid, SH. MH.(Foto: BH /coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polemik pidato Kapolri Jenderal Tito Karnavian tentang ormas NU dan Muhammadiyah hanya yang layak didukung lantaran berjasa kepada kemerdekaan Indonesia dan pro-pancasila, juga menuai kritik dari Syaefullah Hamid, SH. MH sebagai perwakilan salah satu pengurus Ormas di DPP Hidayatullah.

Syaefullah Hamid menyampaikan bahwa, pernyataan Kapolri tersebut menurutnya seraya kurang mendukung pada upaya Polri sendiri untuk menciptakan kedamaian dan ketenangan di tengah masyarakat, ungkapnya, saat dihubungi pewarta BeritaHUKUM.com di Jakarta, Rabu (31/1).

"Akan tetapi justru terbaca seperti ada upaya memecah belah ormas islam, seperti politik pecah belah yang dulu pernah dijalankan oleh kolonial Belanda," cetusnya.

Bahkan ia menyampailkan selain itu, pernyataannya dari Kapolri tersebut, "bisa dianggap tidak mengerti sejarah atau sengaja melupakan sejarah bahwa selain NU dan Muhammadiyah, masih banyak ormas Islam lain yangj juga ikut berjuang mendirikan bangsa ini, sebut saja Persis, Al Washliyah dan lain-lain," jelasnya.

Kalau memang Kapolri tidak mau jajaran di kepolisian bekerjasama dengan Ormas Islam selain NU dan Muhammadiyah, "maka tidak seharusnya alasan itu membuat
Kapolri menghilangkan peran-peran kesejarahan yg sudah dilakukan oleh Ormas Islam lainnya (selain NU dan Muhammadiyah), Apalagi menuduhnya mau meruntuhkan NKRI. Tuduhan ini sangat melampaui batas," ujar Syaefullah Hamid, yang berprofesi sebagai Pengacara.

Maka dari itulah, dirinya mengharapkan agar jangankan terhadap Ormas Islam yang memang terbukti ikut berjuang mendirikan bangsa ini, bahkan terhadap Ormas-ormas Islam yang lahir setelah Kemerdekaan tapi sudah berkiprah di tengah masyarakat mengisi kemerdekaan dan memberdayakan masyarakat.

"Mereka pun tidak layak diperlakukan demikian oleh Kapolri. Sehingga selayaknya Kapolri secara ksatria harus minta maaf," pungkasnya.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Ormas
 
  Benny Rhamdani: Masyarakat Sulawesi Utara Memiliki Kontribusi Besar Atas Kemerdekaan
  Polsek Cabangbungin Dampingi Satpol PP Copot Segala Bentuk Atribut Ormas
  Milad ke-3 Ormas Bang Japar, Fahira Idris Pilih Adakan Rapid Test Gratis di 5 Wilayah DKI Jakarta
  Ketua Umum PP PPM Lantik Ketua PPM Mada DKI Jakarta
  DPD Sumut: Ormas Pejuang Bravo Lima Siap Kawal Kerukunan Umat dan Menjaga Kebhinekaan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2