Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Ormas
Hidayatullah: Kapolri Terbaca Seperti Ada Upaya Memecah Belah Ormas Islam
2018-02-01 06:30:24
 

Syaefullah Hamid, SH. MH.(Foto: BH /coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polemik pidato Kapolri Jenderal Tito Karnavian tentang ormas NU dan Muhammadiyah hanya yang layak didukung lantaran berjasa kepada kemerdekaan Indonesia dan pro-pancasila, juga menuai kritik dari Syaefullah Hamid, SH. MH sebagai perwakilan salah satu pengurus Ormas di DPP Hidayatullah.

Syaefullah Hamid menyampaikan bahwa, pernyataan Kapolri tersebut menurutnya seraya kurang mendukung pada upaya Polri sendiri untuk menciptakan kedamaian dan ketenangan di tengah masyarakat, ungkapnya, saat dihubungi pewarta BeritaHUKUM.com di Jakarta, Rabu (31/1).

"Akan tetapi justru terbaca seperti ada upaya memecah belah ormas islam, seperti politik pecah belah yang dulu pernah dijalankan oleh kolonial Belanda," cetusnya.

Bahkan ia menyampailkan selain itu, pernyataannya dari Kapolri tersebut, "bisa dianggap tidak mengerti sejarah atau sengaja melupakan sejarah bahwa selain NU dan Muhammadiyah, masih banyak ormas Islam lain yangj juga ikut berjuang mendirikan bangsa ini, sebut saja Persis, Al Washliyah dan lain-lain," jelasnya.

Kalau memang Kapolri tidak mau jajaran di kepolisian bekerjasama dengan Ormas Islam selain NU dan Muhammadiyah, "maka tidak seharusnya alasan itu membuat
Kapolri menghilangkan peran-peran kesejarahan yg sudah dilakukan oleh Ormas Islam lainnya (selain NU dan Muhammadiyah), Apalagi menuduhnya mau meruntuhkan NKRI. Tuduhan ini sangat melampaui batas," ujar Syaefullah Hamid, yang berprofesi sebagai Pengacara.

Maka dari itulah, dirinya mengharapkan agar jangankan terhadap Ormas Islam yang memang terbukti ikut berjuang mendirikan bangsa ini, bahkan terhadap Ormas-ormas Islam yang lahir setelah Kemerdekaan tapi sudah berkiprah di tengah masyarakat mengisi kemerdekaan dan memberdayakan masyarakat.

"Mereka pun tidak layak diperlakukan demikian oleh Kapolri. Sehingga selayaknya Kapolri secara ksatria harus minta maaf," pungkasnya.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Ormas
 
  Benny Rhamdani: Masyarakat Sulawesi Utara Memiliki Kontribusi Besar Atas Kemerdekaan
  Polsek Cabangbungin Dampingi Satpol PP Copot Segala Bentuk Atribut Ormas
  Milad ke-3 Ormas Bang Japar, Fahira Idris Pilih Adakan Rapid Test Gratis di 5 Wilayah DKI Jakarta
  Ketua Umum PP PPM Lantik Ketua PPM Mada DKI Jakarta
  DPD Sumut: Ormas Pejuang Bravo Lima Siap Kawal Kerukunan Umat dan Menjaga Kebhinekaan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2