Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Hoax
Hidayat Nur Wahid: Berita Laporkan Jan Eates ke Bawaslu Itu Tidak Benar, Fitnah dan Hoax
2019-02-02 21:20:28
 

Hidayat Nur Wahid (tengah) didampingi kuasa hukumnya memperlihatkan bukti-bukti judul pemberitaan yang merugikan dirinya, dalam konferensi pers di Jakarta.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, BeritaHUKUM - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan bahwa judul berita yang beredar di media online nasional tentang dirinya laporkan cucu Presiden Jokowi, Jan Ethes ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) adalah tidak benar, fitnah dan hoax.

Penegasan itu disampaikan Hidayat Nur Wahid bersama kuasa hukumnya dalam konferensi pers di restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Sabtu (2/2).

Menurutnya, beredar judul pemberitaan di beberapa media nasional tentang hal tersebut telah merugikan pribadinya.

Hidayat menjelaskan, awal apa yang Ia sampaikan melalui akun twitternya merupakan respons dari pernyataan Ketua Relawan Cakra 19, Andi Widjajanto. Relawan Cakra 19 adalah salah satu organisasi relawan pendukung paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Sesungguhnya justru pernyataan saya mempertanyakan pernyataan dari timsesnya Pak Jokowi atau relawan Cakra 19, Pak Andi Widjajanto yang dikutip tempo, bahwa timses 01 mengungkap keunggulan kampanye Pak Jokowi, salah satunya Jan Ethes," ujar Hidayat, yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI saat jumpa pers pada, Sabtu (2/2).

"Karenanya menjadi sangat aneh, ketika kemudian tribunnews.com, dan diikuti oleh tribunnews.com Pekanbaru dan tribunnews.com Banjarmasin, kemudian membuat judul berita yang sama sekali berbeda dan bahkan menghadirkan kegaduhan karena kemudian menimbulkan kesalahpahaman yang sangat merugikan saya, sangat "tidak sesuai dengan fakta" dan itu hoax, karena judul yang dibuat sangat manipulatif," paparnya.

Untuk itu, Hidayat meminta agar media online nasional tersebut menyampaikan permohonan maaf dan bersedia untuk mengkoreksi judul pemberitaan dimaksud.

Hidayat juga mengingatkan agar media massa lebih berhati hati menghadirkan informasi kepada publik.

"Supaya fitnah tidak berkembang ke mana-mana, supaya pihak warga bangsa terpenuhi. Media akan menjadi pilar demokrasi kalau media melakukan kewajibannya," tutupnya.

Sementara, berikut isi dan rangkaian cuitan Hidayat Nur Wahid dalam akun twitternya:

"Ini Jan Ethes yg pernah sebut @jokowi, kakeknya, sbg “Artis” ya? Tapi bgmn kalau ini jadi legitimasi pelibatan anak2 dlm kampanye?Bgmn @bawaslu_RI masih bisa berlaku adil kah?" cuit Hidayat Nur Wahid dalam akun twitternya @hnurwahid, Jumat (25/1) lalu.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Hoax
 
  Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
  Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
  Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
  Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
  Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2