Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Hidayat Nurwahid
Hidayat: Persoalan dengan KPK Jawabannya Bukan dengan Keluar Kabinet
Saturday 02 Feb 2013 22:53:47
 

Hidayat Nurwahid saat Jumpa Pers di DPP KPS.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua FPKS Hidayat Nurwahid menegaskan komitmen partainya untuk tetap berada di kabinet. Permintaan dari kader di Cirebon agar menteri PKS keluar, akan ditampung sebagai aspirasi.

"Kalau permasalahannya tentang KPK, tentu jawabannya bukan keluar dari kabinet," kata Hidayat di Markas PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta, Sabtu (2/2).

Hidayat menilai, permintaan kader di Cirebon sebagai hal yang wajar dalam demokrasi. Dia pun mempersilakan untuk disampaikan.

"Tapi ada pertimbangan lain yang memberikan nuansa yang berbeda. Pemimpin partai tentu harus mengelola permintaan-permintaan aspirasi-aspirasi itu dan tidak membungkamnya. Tapi pasti keputusan partai akan dilakukan dengan cara-cara yang proporsional yang betul-betul menjawab tantangan yang ada," jelasnya, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Sabtu (2/2).

Namun Hidayat memberi sinyal, bila dalam pekan yang akan datang ada perkembangan tertentu, pihaknya siap untuk keluar dari kabinet.

"Kedepannya ada masalah-masalah serius di kabinet maka kami akan memberikan keputusan apakah akan tetap di kabinet atau diluar kabinet," tegasnya.(dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2