Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilkada
Herwan Susanto Bantah Calon Bupati Kukar Sugianto-Rudi Disebut Calon Boneka
Saturday 29 Aug 2015 14:04:41
 

Herwan Susanto, Ketua Partai Hanura Kaltim.(Foto: Istimewa)
 
TENGGARONG, Berita HUKUM - Teka teki siapa calon Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kukar sebagai penentang pasangan calon Petahana Rita Widhasati - Edi Darmawan terjawab sudah, dengan pendaftaran calon Sugianto-Rudi Hartono pada, Jumat (28/8) dari Partai Hati Nurani Rakyat, atau Partai Hanura dan Partai Amanat Rakyat (PAN) yang sebelumnya sebagai pendukung Rita-Edi.

Sugianto-Rudi Hartono akhirnya resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Jumat (28//8), yang diantar langsung oleh pengurus kader partai PAN dan Hanura. Sugianto yang mewakili unsur pengusaha, sedangkan Rudi Hartono yang berstatus ketua Pemuda Hanura Kaltim. Keduanya diusung Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang kini memiliki sebanyak 6 dan 5 kursi di DPRD Kukar.

Ketua Partai Hanura Kaltim Hetwan Susanto yang dikonfirmasi pewarta BeritaHUKUM.com melalui telpon selularnya pada, Sabtu (29/8), membantah isu yang berkembang bahwa pasangan calon Sugianto- Rudi yang didukung partainya yang mendaftar di KPU Kukar kemarin sebagai calon penantang Rita-Edi hanyalah sebagai boneka saja.

"Tersera apa yang dikatakan orang sebagai calon boneka, yang jelas itulah rekomendasi yang di keluarkan DPP untuk mencalonkan Sugianto-Rudi, jadi kita konsisten untuk mendukung dan kita berusaha untuk memenangkan calon kita," ujar Herwan.

Diakui Herwan bahwa sebelumnya, kedua partai ini mendukung pasangan calon (paslon) perseorangan Rita Widyasari dan Edi Damansyah, tetapi Rita menyadari bahwa tidak ada pebentangnya sehingga mengajukan pengunduran diri dukungan dari Partai Hanura dan PAN, sehingga partainya mengajukan calon sendiri, terang Herwan

"Rita mengajukan surat pengunduran diri dati Hanura dan PAN sehingga kami mengajukan calon sendiri, kami tidak balik haluan dari dukungan kami ke Rita, namun Rita yang mengundurkan diri dari kami," jelas Herwan.

Herwan Susanto Ketua Partai Hanura Kaltim ini juga menegaskan bahwa, dengan didaftarkan pasangan calon Sugianto- Rudi Hartono dari partai pendukung Hanura dan PAN, maka semua kader partai otomatis bekerja untuk konsisten memenangkan pasangan calon yang di dudungnya.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2