Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Lingkungan
Hentikan Kriminalisasi Terhadap Aktivis Lingkungan
Thursday 10 Jan 2013 21:09:16
 

Ilustrasi, Tolak Kriminalisasi terhadap Aktivis Lingkungan.(Foto: Ist)
 
SAMBAS, Berita HUKUM - Sobat Anong adalah seorang aktivis lingkungan yang harus duduk sebagai terdakwa karena dianggap melakukan penganiayaan saat berusaha melindungi penyu di wilayah Paloh, Kabupaten Sambas.

Saat itu, Anong dan beberapa orang sedang melakukan patroli untuk melindungi penyu yang sedang bertelur di wilayah Sungai Ubah, Paloh.

Pelaku yang akan mencuri telur penyu dengan Anong awalnya akan berdamai, tetapi kemudian kasus itu dilaporkan ke polisi. Anong lalu disidang dan sudah dituntut enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Sambas.

Proses hukum yang saat ini tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Sambas terhadap Sobat Yanto alias Anong merupakan tindakan yang mencederai upaya konservasi di Indonesia.

Untuk itu, kami dari Forum Hijau Indonesia meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sambas dan Pengadilan Negeri Kabupaten Sambas harus menghentikan Kriminalisasi Terhadap Aktivis Lingkungan!!!.

Bebaskan Yanto alias Anong dari tuduhan, serta pulihkan nama baiknya.

Kami juga meminta kepada Sobat Greeners untuk turut sertas mendukung sobat Anong dengan men-Share postingan ini dan Mengisi Petisi pada berikut ini: http://www.change.org/id/petisi/hentikan-kriminalisasi-terhadap-aktivis-lingkungan?utm_campaign=action_box&utm_medium=twitter&utm_source=share_petition (fh/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Lingkungan
 
  Ketua MA: Perkara Lingkungan jadi Tantangan Besar Hakim di Seluruh Dunia
  Aktivis Lingkungan dan Masyarakat Adat Tolak Undangan Jokowi ke Istana
  Komisi IV Kritik Perusahaan yang Hanya Raih Keuntungan Tapi Tak Peduli Lingkungan
  Produsen Didorong Gunakan Plastik Mudah Terurai
  350 Ton Ikan Keramba di Danau Maninjau Mati Mendadak
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2