Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kecelakaan Helikopter
Helikopter Angkut Karyawan PT Total Jatuh di Sungai Kelambu Kukar
Sunday 22 Mar 2015 14:37:22
 

Tampak kondisi Helikopter yang terhempas jatuh dengan posisi heli yang terbalik.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Sebuah helikopter milik perusahan migas dan gas ( migas) PT. Total E&P Indonesia dikabarkan mengalami kecelakaan yang jatuh di kawasan Sungai Kelambu, Kutai Lama, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Sabtu (21/3) sekitar pukul 10.30 Wita.

Menurut sumber warga yang tidak mau disebutkan namanya yang saat itu sedang melakukan kegiatan bantuan disekitar lokasi jatuh Heli tersebut kepada BeritaHUKUM.com pada, Minggu (22/3) sekitar pukul 03.30 Wita pagi, melalui telpon selularnya dan mengirimkan sebuah foto melalui MMS, bahwa sebuah, helikopter perusahan PT. Total yang sedang membawah 7 penumpang yaitu 5 karyawan dan 2 orang pilot/kopilot menuju CPU, jatuh di sungai kelambu kecamatan anggana sekitar 5 meter dari tepih sungai, ujar sumber.

"Helikopter itu dari perusahan PT. Total E&P dengan membawa 5 karyawan dan 2 orang pilot dan copilot berangkat dati Total Handil Dua tujuan CPU dan terjatuh di Sungai Kelambu, 5 meter dari bibir sungai," ujar Sumber.

Sumber juga mengatakan bahwa, akibat kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa yang meninggal dunia, namun ketujuh penumpang mengalami luka patah kaki, ada yang jarinya putus dan dan juga ada yang pingsan tak sadarkan diri, kesemuanya di evakuasi menggunakan speed boat menuju Handil Dua, selanjutnya di bawah ke Balikpapan.

"Tidak ada korban meninggal dunia, namun ketujuh penumpang mengalami luka patah kaki, ada juga jarinya putus dan juga ada yang pingsan tidak sadarkan diri, di evakuasi dengan spit boat menuju Handil, selanjutnya ke Balikpapan untuk mendapatkan pertolongan," terang sumber yang juga salah seorang karyawan driver speed boat.

Ditambahkan bahwa, hingga ditinggalkan lokasi jatuhnya helikopter sekitar pukul 04.00 wita pagi lokasi sudah di jaga ketat oleh perusahan.

Corporate Communication Head Division TEPI, Reda Gaudiamo, dalam siaran pers-nya membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pada Sabtu, 21 Maret 2015 pukul 10.30 Wita dilaporkan telah terjadi kecelakaan helikopter milik PT Hevilift Aviation Indonesia.

Heli tersebut diketahui beroperasi untuk Total E&P Indonesie ketika sedang melaksanakan kegiatan survei jalur pipa (Pipeline Aerial Survey) yang berlokasi di wilayah GTS-4 (CPU/Central Processing Unit area).

“Kecelakaan ini terjadi di area yang jauh dari pemukiman penduduk dan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut," ujar Dia.

“Ada lima orang penumpang dan dua pilot helikopter, mereka sudah dibawa ke fasilitas medis perusahaan di CPU untuk penanganan medis lebih lanjut,” pungkasnya.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2