Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pasar
Hearing DPRD terkait 2 Pasar Mingguan di Tanjung Kemuning Kaur Masih Buntu
2018-07-09 21:07:01
 

Tampak suasana saat acara hearing yang di pimpin Ketua DPRD Kaur, Jailani, S.IP pada, Senin (9/7).(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Alotnya pembahasan saat hearing yang dipimpin langsung oleh Jailani, S.IP, Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur provinsi Bengkulu terkait perselisihan terhadap penentuan digelarnya hari Pasar mingguan yang berlangsung di Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur.

Ketua DPRD Jailani, S.IP mengatakan bahwa, bila dilihat dari perselisihan dalam penetapan hari berjualan para pedagang di Pasar Batu milik Pemerintah Kaur di desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning menginginkan kegiatan Pasar pada hari Sabtu, sementara Pasar Kerebo milik pihak swasta yang terletak di desa Slika Kecamatan Tanjung Kemuning menginginkan hari pasar dilangsungkan pada hari Sabtu juga.

"Maka akan diadakan rapat lanjutan secara tertutup dahulu, agar nantinya dapat menghasilkan kesepakatan yang benar adil adanya dan ini tidak bisa diputuskan dalam waktu dekat. Karena banyak pertimbangan terkait kemaslahatan dan guna menghindari bentrokan dikalangan masyarakat," ungkap Jailani pada, Senin (9/7).

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Kaur, Rohina, M.Si menegaskan bahwa, tidak bisa diberikan Izin pasar dalam satu Kecamatan yang hanya berjarak lebih Kurang 4 km dalam satu hari yang sama. "Bila ada hal yang penting dicarikan jalan keluar yang baik, nantinya, ini perlu dikedepankan azaz musyawarah dalam waktu yang akan datang," ujar Rohina.

Sedangkan, perwakilan pedagang Warsa Judin sangat bersikeras untuk tetap berjualan setiap hari Sbtu d Pasar Keribo milik swasta, mengingat akses jalan lintas lebih dekat, dan pembeli lebih banyak di pasar Keribo.

"Bila dipaksakan akan berjualan di pasar milik Pemerintah Pasar Batu, maka pedagang akan mogok berjualan," cetus Warsa.(bh/aty)



 
   Berita Terkait > Pasar
 
  Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar
  Harga Kebutuhan Masyarakat Melonjak, Legislator Nilai Pemerintah Tidak Mampu Perbaiki Mekanisme Pasar
  Sulaiman Sade Mantan Kepala Dinas Pasar Samarinda Divonis 8 Tahun Penjara
  Pedagang Pasar Umum Gianyar Minta Pemda Tunda Revitalisasi
  Mantan Kadis Pasar Samarinda Sulaiman Sade dkk Didakwa Lakukan Korupsi Pasar Baqa
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2