JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan prihatin atas tingginya harga daging sapi. Dari hasil sidak di pasar di Jakarta, Hatta mendapatkan harga daging sapi berkisar Rp 80 ribu-Rp 90 ribu per kilogram.
"Padahal pemerintah mendorong konsumsi daging per kapita terus meningkat, sehingga masyarakat mendapatkan asupan protein. Oleh karena itu harga tidak boleh terus melambung," kata Hatta di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/2).
Menurut Hatta, ada dua kemungkinan penyebab tingginya harga daging sapi. Pertama, pasokan tidak cukup. "Kalau suplai tidak cukup, harga akan meningkat. Saya hanya melihat dari sisi peningkatan harga. Oleh karena itu harus kita cek," kata Hatta.
Kemungkinan kedua, kata Hatta, tata niaga/distribusi komoditi daging sapi yang tidak jalan.
Hatta meminta Kementerian Pertanian untuk secepatnya melakukan analisis secara akurat kebutuhan daging sapi. "Kita punya BPS dan tim-tim yang lain untuk melakukan perhitungan yang cermat," kata Hatta.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa juga meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menemukan kemungkinan adanya praktik kartel seperti yang diindikasikan oleh Komite Ekonomi Nasional (KEN).
KPPU menyatakan sudah mengantongi nama-nama perusahaan yang memperoleh izin impor dari pemerintah.
Hasil kajian Komite Ekonomi Nasional (KEN) menemukan: praktik oligopoli terjadi antara lain pada komoditas daging sapi, kedelai, gula, dan beras.
Komite Ekonomi Nasional (KEN) menyebutkan hampir di seluruh komoditas pangan, terjadi dominasi oleh sejumlah pemasok dan penjual skala besar.(wid/es/skb/bhc/opn) |