Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Oposisi
Hashim: KMP akan Jadi Oposisi yang Proaktif dan Konstruktif
Friday 10 Oct 2014 13:11:26
 

Ilustrasi. Acara Silaturahmi dan Orientasi Anggota DPR RI Periode 2014 - 2019 Koalisi Merah Putih.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo menyatakan hasil wawancaranya dengan The Wall Street Journal dan Reuters telah dipelintir oleh sejumlah media lokal dan nasional. Hal tersebut diungkapkan Hashim dalam menanggapi pemberitaan saat ini yang menyebutkan bahwa dirinya akan menghambat jalannya pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla.

"Pemberitaan tersebut tidak benar dan sangat menyesatkan opini publik terhadap saya pribadi maupun Koalisi Merah Putih," kata Hashim, dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (10/10).

Lebih lanjut, Hashim menjelaskan sejumlah berita yang tersiar di beberapa media lokal dan nasional saat ini sangat jauh berbeda dengan hasil asli wawancaranya dengan media asing, yang dilakukan dalam bahasa Inggris, baik konten maupun konteksnya.

"Tulisan yang menyimpulkan bahwa saya dan atau KMP akan bertindak menghambat pemerintahan Jokowi adalah hal yang tidak benar dan merupakan manipulasi besar yang tidak bertanggung jawab," tegas Hashim.

Adik kandung Prabowo Subianto ini juga memaparkan, bahwa dalam proses wawancara dengan media asing tersebut dirinya menjawab beberapa pertanyaan terkait sikap dan posisinya maupun Koalisi Merah Putih (KMP) terhadap pemerintahan Jokowi-Jk.

Dalam proses wawancara tersebut dirinya dan KMP akan bersikap konstruktif dan proaktif terhadap pemerintahan Jokowi. Konstruktif yang dimaksud yakni, akan mendukung segala kebijakan yang akan berdampak baik bagi rakyat Indonesia, menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan dasar negara Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.

"Sedangkan yang bersifat Proaktifnya berarti mengawasi, mengkritik dan mengkoreksi kebijakan pemerintah yang akan mungkin merugikan rakyat, merusak keutuhan NKRI serta yang tidak sesuai dengan Pancasila, UUD 45 maupun Bhineka Tunggal Ika," ungkapnya.

"Kedua hal tersebut sesuai dengan fungsi parlemen yang diatur oleh konstitusi negara Indonesia dan juga dilakukan oleh parlemen di negara-negara demokrasi di dunia sesuai dengan sistem mereka masing-masing," tambah Hashim.

Karena itu ia menilai, tindakan memenggal, memanipulasi lalu menyajikannya sebagai berita kepada publik, sangat jauh dari prinsip berintegritas, profesional, berimbang dan menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab berdasarkan Pancasila.

"Kenyataan ini, sangat memprihatinkan karena tidak saja merugikan pihak yang dijadikan korban tetapi merupakan tindakan yang sangat membodohi rakyat dan tidak memberi kontribusi positif apapun bagi bangsa Indonesia yang sedang berjuang untuk bangkit menjadi Indonesia yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih bernartabat," tutupnya.(ar/pg/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Oposisi
 
  Sembilan Tokoh Pimpin Oposisi
  Senator Aceh Fachrul Razi Nyatakan Diri Oposisi terhadap Pemerintahan Jokowi
  Beroposisi, Itu Baru High Politics?
  PAN Siap Ikuti Langkah PKS sebagai Oposisi
  PKS: Lebih Baik Prabowo Nyatakan sebagai Oposisi ke Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2