Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kota Hijau
Haritaru 2012, Gerakan Memilah dan Menanam Wujudkan Kota Hijau
Saturday 10 Nov 2012 04:36:02
 

Sebuah Komitmen Untuk Mewujudkan Kota Hijau (Foto ;Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Walikota Depok H Nur Mahmudi Isma’il melaksanakan Penandatanganan Piagam Komitmen Kota Hijau di Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum RI Jakarta, Kamis (8/11). Penandatangan yang juga dilaksanakan oleh 52 Kota/Kabupaten lainnya, merupakan rangkaian dari puncak peringatan Hari Tata Ruang (Haritaru) 2012 yang bertemakan “Kota Hijau untuk Kehidupan Lebih Baik” (Green City for a Better Life). Selain penandatanganan piagam Kota Hijau, juga dilaksanakan penandatanganan Kota Pusaka oleh 10 Kota/Kabupaten di Indonesia. Tak hanya di Jakarta, peringatan Haritaru 2012 juga dilaksanakan serentak di 32 provinsi lainnya di Indonesia.

Penandatanganan Piagam Komitmen Kota Hijau oleh Walikota/Bupati merupakan suatu bentuk pernyataan kesungguhan antara pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat untuk bersama-sama mewujudkan kota hijau di daerah masing-masing. Penandatangan merupakan komitmen kuat sebagai upaya untuk mewujudkan 8 atribut Kota Hijau, yang meliputi perencanaan dan perancangan kota ramah lingkungan, ruang terbuka hijau, konsumsi energi yang efisien, pengelolaan air, pengolahan limbah dengan prinsip 3R, bangunan hemat energi, penerapan sistem transportasi yang berkelanjutan, dan peningkatan peran masyarakat sebagai komunitas hijau.

Kota hijau dapat diwujudkan dengan dukungan delapan atribut, salah satunya komunitas hijau. Hal ini sesuai dengan gerakan yang sedang digalakkan oleh Pemerintah Kota Depok, yaitu gerakan memilah dan menanam. Gerakan memilah dan menanam merupakan upaya untuk mengajak masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, hijau, dan sehat. Gerakan tersebut juga sebagai jembatan untuk mewujudkan salah satu program unggulan Kota Depok, yaitu Depok Kota Bersih dan Hijau. Dengan begitu, gerakan memilah dan menanam sejalan dengan 8 atribut kota hijau yang digaungkan pada puncak perayaan Haritaru 2012, yaitu mengajak komunitas hijau menjadi rantai perubahan untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

Deklarasi memilah dan menanam yang telah dilaksanakan dibeberapa Kecamatan di Kota Depok, merupakan kontribusi nyata untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penataan ruang pada umumnya dan Kota Hijau pada khususnya. “Melalui gerakan memilah dan menanam, kami berupaya menunjukkan langkah nyata untuk mengajak masyarakat dalam mempercepat terwujudnya Kota Hijau” tutur Walikota. (bhc/hms/rat)




 
   Berita Terkait > Kota Hijau
 
  112 Kab/Kota Telah Berkomitmen Kembangkan Kota Hijau
  Penandatangan Piagam Komitmen Kota Hijau dan Piagam Kota Pusaka
  Haritaru 2012, Gerakan Memilah dan Menanam Wujudkan Kota Hijau
  Hari Tata Ruang, Langkah Positif Gerakan Kolektif Kota Hijau
  Foke Pesimis Wujudkan Jakarta Sebagai Kota Hijau
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2