Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Hari ini BK DPR Panggil 3 Dirut BUMN
Tuesday 20 Nov 2012 12:08:33
 

Anggota BK DPR RI, Alimin Abdullah.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebelumnya Dahlan Iskan telah dimintai keterangan oleh BK DPR terkiat permintaan jatah ke BUMN yang dilakukan oleh anggota DPR. Dalam keterangannya di depan BK DPR Senin (5/11), Dahlan menyebut dua nama anggota DPR yang memeras tiga BUMN. Anggota BK DPR Usman Jafar mengungkap bahwa dua nama yang disebut Dahlan adalah Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Idris Laena dan Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Sumaryoto.

Terkait dengan adanya pemerasan terhadap Direksi BUMN tersebut, hari ini Selasa (20/11) Badan Kehormatan (BK) DPR juga memanggil tiga direksi BUMN yang disebut-sebut juga dimintai jatah oleh anggota DPR. BK DPR akan mencecar ketiga Dirut BUMN yang diundang itu.

Tiga direksi yang akan dipanggil hari ini adalah Direksi PT Merpati, PT Garam dan PT PAL. Tetapi Dirut PT Merpati yang baru terlihat hadir di Gedung Paripurna 1 Senayan Jakarta tersebut.

"Kita akan tanyakan tentang masalah berita dia menuduh orang itu. Dasarnya apa, buktinya apa, tanggal berapa, dan di mana, berapa besar merahnya, gimana caranya. Nodong atau apa kok mau-maunya dia, atau sama-sama berbagi kan kita ngak tahu. Emangnya mereka anak kecil bisa diperah-perah, makanya kita harus tanya," kata Anggota BK Alimin Abdullah.

BK juga akan menanyakan, apakah benar ketiga Direksi BUMN tersebut melapor ke Menteri BUMN Dahlan Iskan. Kemudian Dahlan melaporkan sejumlah nama anggota DPR ke BK.

"Kan mereka yang memberikan laporan ke Pak Dahlan itu yang cucuk cabut surat (sudah dikasih ditarik lagi). Kita tanya karena kalian cucuk cabut Pak Dahlan, jadi menteri cucuk cabut juga iya kan. Surat menuduh nama orang kok bisa cucuk cabut dari kementerian emangnya main-main apa?," katanya.

BK berharap mendapat penjelasan cukup komprehensif terkait hal ini. "Jumlahnya saja berubah-ubah, 2 tambah 5, jadi kronologinya kita tanya," tegasnya.

Pada Rabu (7/11) lalu, Dahlan telah mengirim surat ke BK DPR untuk melengkapi keterangannya. Dalam suratnya, Dahlan menyebut enam nama tambahan. Namun dari enam nama itu, satu nama tidak meminta jatah ke BUMN, melainkan berusaha mencegah terjadinya permintaan jatah. Belakangan, berdasarkan pengakuan sendiri, diketahui anggota DPR yang berusaha mencegah itu adalah Wakil Ketua Komisi XI dari PKS Zulkieflimansyah.

Menurut sumber di BK DPR, lima anggota DPR selain Zul, yang dilaporkan Dahlan adalah AQ, ATP, LM, ARW,dan MIQ. Dari lima inisial itu, ada tiga anggota DPR yang sudah buka-bukaan, yaki Achsanul Qosasi (PD), Andi Timo Pangerang (ATP) dan M. Ikhlas El Qudsi (PAN).

Dari lima nama tersebut, Dahlan merevisi dua nama melalui surat kedua kepada BK. Berdasarkan keterangan Andi Timo, besar kemungkinan satu nama yang namanya direvisi adalah Andi Timo. Sedangkan satu nama lain belum diketahui. Tapi bisa jadi satu nama itu adalah M. Ikhlas El Qudsi yang mengancam untuk mensomasi Dahlan Iskan.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2