JAKARTA, Berita HUKUM - Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, hari ini, Jumat (23/8) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menyerahkan hasil audit kasus Hambalang ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Demikian dinyatakan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
“Jumat, hasil audit Hambalang akan diserahkan kepada DPR. Akan ada yang mengejutkan. Kita tunggu saja hasil BPK itu,” kata Priyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/08).
Penyerahan hasil audit ini merupakan hasil uadit tingkat II. Sebelumnya, BPK telah menyerahkan hasil audit I kepada DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada audit pertama tersebut BPK mencium kerugian negara sebesar Rp.243,66 miliar.
Kerugian negara pada hasil II ini angkanya lebih besar, meski belum ada pernyataan resmi. Ali Masykur, anggota BPK, menyampaikan, angka hasil audit II lebih besar dibandingkan audit I. Selain itu, imbuh Masykur, BPK mencium adanya indikasi keterlibatan politisi lainnya dalam kasus korupsi ini. “Kerugian negara lebih besar. Ini hanya informasi umum saja,” katanya kepada wartawan, Kamis (22/8), di Jakarta.
Di sisi lain, BPK belum memberi kepastian jadwal pemberian hasil audit II kepada KPK. Padahal, setelah BPK menyerahkan hasil audit II ini KPK telah menjanjikan akan menuntaskan kasus Hambalang, dan segera menahan para tersangka. “Kalau hasilnya sudah ada seharusnya BPK segera memberi kepada kami (KPK),” kata Wakil Ketua KPK Bambang Wijojanto kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (22/08).
Meski belum dinyatakan kepastian angka kerugian di dalam hasil audit II, dikabarkan kerugian negara pada hasil audit II mencapai Rp.471,707 miliar.(bhc/fwp)
|