Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Wisma Atlet
Hari Ini, KPK Periksa Lagi Nazaruddin
Monday 22 Aug 2011 06:25:06
 

Nazaruddin saat berada di gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA-Tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games M Nazaruddin dijadwalkan kembali diperiksa penyidik pada Senin (22/8) ini. Pasalnya, dalam pemeriksaan Kamis (18/8) lalu, mantan politikus dan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat ini mengeluh kurang enak badan, sehingga pemeriksaan dihentikan.

Atas dasar itu, akhirnya tim penyidik harus menjadwal ulang pemeriksaannya tersebut. "Senin (22/8), kembali akan dilakukan lagi (pemeriksaan Nazaruddin) sebagai tersangka kasus dugaan suap Sesmenpora," kata Johan Budi di Jakarta.

Dalam pemeriksaan pekan lalu, sebenarnya tim penyidik sempat mengajukan beberapa pertanyaan kepada Nazaruddin. Tetapi belum banyak dijawab dan meminta pemeriksan harus ditunda. KPK takkan berpengaruh dnegan sikap diam KPK. Pasalnya, institusi ini dalam menangani kasus tidak hanya bersadarkan pengakuan. Sebaliknya, KPK terus mengusut kasusnya, baik ada atau tidak ada pengakuan dari Nazaruddin.

Selain diperiksa tim penyidik untuk kasus dugaan korupsi, rencananya Nazaruddin juga akan dimintai keterangannya oleh Komite Etik KPK. Hal ini terkait dengan tudingan terhadap Chandra M Hamzah, Ade Rahardja, Johan Budi serta lainnya melakukan pertemuan dengan sejumlah petinggi Partai Demokrat.

Sebelumnya, Komite Etik telah memeriksa sejumlah petinggi Partai Demokrat. Satu di antaranya adalah Ketua Umum PD Anas Urbaningrum. Ia membatah pernah bertemu dengan Chandra. Namun, kader partai tersebut, Denny Kailimang menyatakan sebaliknya bahwa Anas memang pernah bertemu dengan petinggi KPK.(dbs/fis)



 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2