Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
HAI
Hari Aksara Internasional
Sunday 09 Sep 2012 11:50:10
 

Ilustrasi Pembelajaran Tuna Aksara (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hari Aksara Internasional (HAI) diperingati di seluruh dunia pada setiap tanggal 8 September. Tahun 2012 ini merupakan peringatan HAI yang ke - 47. Di Indonesia, puncak peringatan HAI akan diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Peringatan Hari Aksara Internasional (HAI) pertama kali dilakukan pada tahun 1966. Selanjutnya setiap tahun diperingati untuk memahami status keaksaraan dewasa secara global.
Berdasarkan Konferensi Tingkat Menteri Negara - negara Anggota PBB pada tanggal 17 November 1965 di Teheran, Iran, UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) menetapkan tanggal 8 September sebagai Hari Aksara Internasional (International Literacy Day).

Mengingat masih tingginya jumlah penduduk tuna aksara di dunia, UNESCO mencanangkan Satu Dekade Keaksaraan Persatuan Bangsa - Bangsa atau UNLD (United Nations Literacy Decade) 2003-2012. Dekade peningkatan penduduk global ini dibagi atas lima tema, yaitu: 1. Keaksaraan dan Gender (2003 - 2004), 2. Keaksaraan dan Pembangunan Berkelanjutan (2005 - 2006), 3. Keaksaraan dan Kesehatan (2007 - 2008), 4. Keaksaraan dan Pemberdayaan (2009 - 2010), dan 5. Keaksaraan dan Perdamaian (2011 - 2012).

Sejak tahun 1948 Indonesia memulai gerakan pemberantasan buta aksara secara besar - besaran, dalam kepemimpinan Presiden Soekarno. Program ini berlanjut dengan program kelompok belajar Paket A Terintegrasi Pendidikan Mata Pencaharian. Keberhasilan pendidikan dasar dan peningkatan keaksaraan penduduk ditandai dengan perolehan penghargaan “Avicenna Award” dari UNESCO yang diserahkan kepada Presiden Soeharto pada tahun 1994.

Tahun pertama Dekade Keaksaraan Bangsa - Bangsa di Indonesia ditandai dengan peringatan Hari Aksara Internasional ke - 38, sekaligus pencanangan Gerakan Membaca Nasional oleh Presiden RI Megawati Soekarno putri pada tanggal 12 November 2003.

Pada 2 Desember 2004, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mendeklarasikan Gerakan Nasional Percepatan Pemberantasan Buta Aksara, yang kemudian dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004 - 2009, sebagai salah satu prioritas program pembangunan di bidang pendidikan. Untuk mewujudkan hal tersebut, pada tahun 2006 telah dikeluarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara.

Sejalan dengan keberhasilan penuntasan tuna aksara, Indonesia mendapat penghargaan dari Laura Bush, Duta Keaksaraan Internasional. Sehingga Ibu Negara Ani Yudhoyono berbicara Upaya Pemberantasan Buta Huruf se-Dunia (UNESCO Regional Conferences in Support of Global Literacy) pada Konferensi Regional UNESCO di Beijing, pada 31 Juli 2007. Peringatan Hari Aksara Internasional di Indonesia pun harus terus dilaksanakan dengan mengambil tema selaras dengan tema UNLD.(bhc/dm/rat)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2