Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Lada
Harga Lada Melonjak, Haryanto Langsung Beli Mobil
Wednesday 28 Aug 2013 15:04:12
 

Lada Putih.(Foto: Ist)
 
BELITUNG, Berita HUKUM - Haryanto (51) senyum sumringah, ketika harga lada atau sahang yang terus merangkak naik hingga saat ini sudah mencapai Rp 90.000/kg .

Warga Desa Lintang Kecamatan Simpang Renggiang, Belitung Timur (Beltim) ini baru saja membeli mobil dari uang hasil lada, yang dipanen di kebunnya sekitar empat hektar.

Tanaman lada dikebun sudah berumur sekitar 11 tahun, dengan hasil panen lada diperkirakan mencapai sekitar 600 kg
"Hasil panen agak kurang, karena umur batang sahang sudah 11 tahun. Alhamdulillah dapat sekitar 600 kg, masih ada juga yang direndam," ungkap Haryanto (51) saat ditemui bangkapos.com (Tribunnews.com Network) di kebunnya, Rabu (28/8).

Harga lada saat ini menurut Yanto sapa akrabnya, setiap hari selalu berubah dan naik menjadi Rp 90.000/kg saat ini dari hari sebelumnya Rp 89.000/kg. Pengumpul lada setiap hari menginformasikan kenaikan harga lada.

"Dari hasil panen lada, sudah ada yang dijual sedikit untuk bayar upah pekerja panen, sama beli mobil sedan," tuturnya sambil tersenyum.(bpc/tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2