JAKARTA, Berita HUKUM - Meski pemerintah telah mengumumkan penurunan harga BBM khususnya premium dan solar, tetapi pengajuan hak interpelasi oleh DPR akan terus jalan. Namun demikian, akan dikoordinasikan lebih dulu dengan teman-teman lain di DPR setelah masuk masa persidangan II tahun sidang 2014/2015 pada 12 Januari mendatang.
Demikian dikemukakan anggota DPR Muhammad Misbakhun saat dihubungi Parle, Rabu (31/12). Ia mengemukakan hal itu menanggapi pengumuman pemerintah yang menurunkan harga BBM jenis pemium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 dan solar dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.250.
Menko Perekonomian Sofyan Djalil dalam pengumuman yang berlangsung di kantornya, Jakarta, Rabu (31/12) menyebutkan bahwa Pemerintah akhirnya memutuskan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi turun. Penurunan harga BBM tidak lepas dari anjloknya harga minyak dunia. Harga BBM Premium ditetapkan Rp 7.600/liter dari harga sebelumnya Rp 8.500/liter. Sementara harga Solar menjadi Rp 7.250/liter dari sebelumnya Rp 7.500/liter.
Kenaikan tersebut berlaku malam pukul 00.00 WIB atau awal tahun 2015. “ Intinya adalah perkembangan harga minyak dunia yang terus terjadi pelemahan. Pemerintah merasa ini perlu peninjauan," tutur Sofyan.
Menurut Misbakhun, kebijakan pemerintah itu memperkuat alasan DPR mengajukan interpelasi, salah satu yang dipertanyakan adalah kenapa pada saat harga minyak dunia turun, pemerintah malah menaikkan harga BBM dalam negeri. Selain itu yang perlu dipertanyakan adalah nominal penurunan itu, premium hanya turun Rp 900 sementara solar hanya Rp 250. Padahal pada saat kenaikan, pemerintah saat itu menaikkan harga masing-masing Rp 2.000 perliter.
Di sisi lain, menurut politisi Golkar ini, dengan penurunan harga BBM ini pemerintah perlu melakukan koreksi atas kebutuhan harga bahan pokok. Harga kebutuhan masyarakat itu sudah terlanjur naik, bagaimana bisa diupayakan beban rakyat juga bisa diringankan dengan menurunkan harga. Demikian pula dengan sektor transportasi, dampak penurunan BBM ini juga bisa dirasakan masyarakat dengan dilakukan peninjauan kembali.
Inisiator hak interpelasi DPR atas kenaikan BBM ini juga berharap pemerintah harus tetap memperkuat dan meningkatkan lifting minyak sesuai yang ditargetkan dalam APBN 2015.(mp/dpr/bhc/sya) |