Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BBM
Harga BBM Meroket, Legislator Minta Pemerintah Selamatkan Nelayan Kecil
2022-08-02 19:06:18
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menyoroti tingginya harga BBM, terutama solar yang mencapai 23 ribu rupiah per liter. Menurutnya, kondisi ini membawa efek domino bagi masyarakat nelayan yang semakin terpuruk hingga pemenuhan konsumsi produk perikanan semakin jatuh, jika dibiarkan akan sedikit banyak mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Akmal menambahkan, bukan saja situasi perekonomian negara yang terguncang akibat tingginya harga BBM untuk nelayan, namun juga mempengaruhi kualitas SDM kita yang semakin mengecil konsumsi protein yang jika berlarut akan mengancam naiknya angka stunting di negara ini.

"Saya meminta pemerintah tidak hanya berkomentar terkait naiknya harga BBM untuk nelayan ini yang telah membuat mangkrak 2000 lebih kapal nelayan dan mengancam jutaan nelayan menganggur. Mesti ada aksi nyata bagi pemerintah untuk memberikan solusi seperti 69 persen nelayan yang kesulitan membeli solar subsidi mesti dipermudah. Begitu juga 78 persen nelayan terutama nelayan kecil yang mengalami kesulitan memperoleh rekomendasi mendapat solar subsidi mesti ada kemudahan," kritik Akmal dalam keterangan tertulisnya yang diperoleh Parlementaria, Selasa (2/8/2022).

Politisi dari F-PKS ini mengaku, telah mendapat ratusan aspirasi dari masyarakat yang ada di daerah pemilihannya yang sebagian besar masyarakat pesisir yang berprofesi nelayan, agar tingginya harga solar ada kebijakan dari pemerintah untuk nelayan kecil untuk sekedar menyambung hidup. Menurutnya, Nelayan Kecil dengan kapal sekitar 5GT hingga 30 GT ini mengambil ikan hanya seperlunya saja. Tidak ada eksploitasi merusak lingkungan, namun hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan masyarakat sekitar.

Akmal mengkritisi tindakan pemerintah yang relatif lambat dalam setiap kebijakan pro kerakyatan, Sehingga ketika sudah kejadian seperti tingginya berbagai komoditas strategis seperti BBM ini, lantas menjadi panik tak punya solusi. Ia menambahkan, pemerintah dalam waktu dekat mesti memberi solusi untuk menyelamatkan nelayan kecil ini akibat harga BBM yang meroket.

"Kenaikan BBM yang sangat tinggi ini telah mengguncang industri perikanan tangkap kita mulai dari nelayan kecil hingga perusahaan besar penangkapan ikan. Solusi perikanan Budidaya saat ini belum dapat mengimbangi penyediaan perikanan tangkap yang juga menjadi evaluasi bersama. Semoga ada solusi cepat dari pemerintah, karena rakyat kecil masyarakat nelayan kini telah menganggur tidak dapat berlayar", tutupnya.(ann/aha/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > BBM
 
  Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
  Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
  Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
  BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
  Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2