Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Hanya Gara-gara Tisu Masuk ke Gelas Kopi, Nyawa Iwan Melayang
2017-07-13 07:13:33
 

Korban Pembunuhan bernama Iwan.(Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kasus pembunuhan kembali terjadi di kota Tepian Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) kali ini korbannya merupakan seorang penarik becak, yang beroperasi di komplek Pasar Segiri yang diketahui bernama Iwan (22). Kejadian pembunuhan itu sendiri terjadi pada, Rabu (12/7) tengah malam sekitar pukul 00.50 Wita, di Birbhil Jalan Muso Salim, Samarinda yang berhadapan dengan Gelanggang olah raga Futsal.

Informasi yang di himpun pewarta BeritaHUKUM.com di tempat kejadian perkara, yang sebelumnya sekitar pukul 00 55 Wita di telpon pemilik cafe yang mengatakan terjadinya keributan dan adanya pembunuhan.

Saat tiba di TKP, pelaku dapat diamankan dan diketahui bernama M Sandi Alias Boncel (22), pelaku melakukan pembunuhan terhadap Iwan dengan 4 kali tusukan dabagian perut dan uluh hati, sehingga nyawanya tidak tertolong juga saat dilarikan ke rumah sakit. Iwan meninggal dalam perjalan menuju rumah sakit. Pelaku langsung diserahkan kepada Kapospol Mulawarman dan mengamankan sementara di Pos Mulawarman.

Menurut beberapa sumber saksi mata, kejadian keributan berawal dari Iwan dan temannya tiga orang datang dan memesan minuman kopi sambil ngobrol-ngobrol, tak lama kemudian datang Boncel yang ikut nimbrung. Tiba-tiba Iwan melihat ada tisu yang berada di dalam gelas kopinya, saat itu Iwan menanyakan, namun Boncel tidak terima tuduhan Iwan tersebut.

Keributan pun terjadi, menurut saksi mata Aminah alias Ima (23) karyawan cafe tersebut mengatakan dirinya melihat Boncel lari kedepan dan kembali dengan membawah sebilah pisau kecil, terang Ima.

"Saya melihat Boncel datang lagi bawa pisau dan perkelahian dengan Iwan tidak terhindarkan, Iwan kena berapa kali tikaman dan meninggal ketika dilarikan ke rumah sakit," ujar Ima.

Sementara, Saksi mata Ari (22) juga mengatakan saat perkelahihan keduanya saya melihat Boncel empat kali menikam dada dan perut Iwan, saya berteriak awas di tikam, tak lama Iwan sudah jatuh bersimbah dara, jelas Ari.

"Saya melihat sendiri Boncel beberapa kali menikam Iwan di bagian dada dan perut, saya berteriak awas di tikam, tak lama Iwan sudah jatuh bersimbah dara," ujar Saksi Ari.

Hal yang sama dikatakan saksi Sapar dan Idrus mengatakan bahwa, diri mereka melihat Boncel setelah menikam Iwan meundur kebelakang dan melipat pisauhnya dan melihat Boncel lari ke arah depan tanah kosong, diduga dia membuang pisaunya, jelas saksi Sapar dan Idrus.

"Saya dan Sapar melarikan korban Iwan ke rumah sakit namun baru sampai di samping jembatan Arif Rahman hakim korban diduga kehabisan darah dan meninggal dunia, korban kami bawah ke RS Darajat," ujar Sapar.

Sedangkan, Kapolsek Samarinda Ilir Kompol Chandra Hermawan melalui Kanit Rekskrim Ipda Purwanto, Rabu (12/7) malam dini hari tadi mengatakan, sedikitnya terdapat empat luka tikaman, yang terdapat di bagian dada sebelah kiri, perut sebelah kiri, dan dua tusukan di pinggang sebelah kiri.

"Korban tewas di tempat akibat mendapat luka tusukan, untuk pelaku sendiri juga sudah kami amankan, saat tengah menjalani proses pemeriksaan," ujar Kanit Reskrim, Ipda Purwanto.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ilir juga mengatakan bahwa, pihaknya juga telah meminta sedikitnya terdapat enam saksi yang dimintai keterangan, dari pengunjung, karyawan hingga pemilik kafe, tegas Ipda Purwanto.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
  Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Jasadnya Dibuang di Kolong Tol Becakayu Terancam Pidana Mati
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2