JAKARTA, Berita HUKUM - Fraksi Hanura bersikukuh untuk meneruskan pembahasan RUU Pilpres. Sebelumnya RUU Pilpres diajukan untuk ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dalam Rapat Paripurna Selasa (22/10) lalu.
"Yang jelas kami dari Partai Hanura tetap menolak bila RUU Pilpres ditarik dari Prolegnas. Menurut kami RUU Pilpres sangat penting untuk diselesaikan karena proses pembahasannya yang telah berlangsung lama," ujar Sekretaris Fraksi Hanura, Saleh Husin di Hotel Intercontinental, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (23/10) malam.
Meski menolak untuk dicabut, ia menekankan bahwa Hanura sama sekali tidak berniat untuk mengubah Presidential Treshold (PT). Hanya saja Hanura menyayangkan bila pembahasan tersebut dihentikan hanya karena faktor yang tidak mendesak, seperti yang dikutip dari detikcom.
"Ada kecenderungan partai-partai besar itu sengaja untuk menunda-nunda pembahasan RUU Pilpres, karena mereka sudah yakin aman sehingga takut posisinya tergeser. Makanya kalaupun dilanjutkan, kemungkinan mereka juga akan memperlama," imbuhnya.
Menurutnya Partai Hanura akan menerima berapapun persentase PT yang diputuskan. Jalan koalisi masih bisa ditempuh nantinya jika perolehan suara partainya kurang.
"Tapi kalau boleh berpendapat, kami akan sampaikan kalau yang boleh mengajukan capres itu partai yang menduduki parlemen. Kan sudah diatur di undang-undang itu kalau capres diusung peserta Pemilu. Yang jelas pada Paripurna nanti kita akan ngotot menolak RUU Pilpres dicabut dari Prolegnas. Kalau tidak bisa mufakat ya terpaksa harus voting," pungkasnya.(bag/dtk/bhc/sya) |