Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Hanura
Hanura Anggap KPU Coret Dapil Jabar II Sebagai Peringatan
Thursday 13 Jun 2013 22:44:37
 

Ilustrasi, Tampak Yuddy Chrisnandi (kanan jas kuning) dan Ketua Umum Partai Hanura Wiranto saat di depan gedung KPU Jakarta.(Foto: BeritahUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Hanura mengaku kaget setelah mengetahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggugurkan perwakilan calon anggota DPR RI dari daerah Pemilihan Jawa Barat II sebagai peringatan.

Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Hanura, Yuddy Chrisnandi saat diminta komentarnya pasca-KPU mencoret perwakilan caleg Hanura di dapil Jabar II, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/6) malam.

"Kami berpikir positif saja, dan tindakan tersebut merupakan peringatan bagi Hanura untuk segera melakukan perbaikan atau memberikan penjelasan," ungkap Yuddy yang pernah duduk sebagai anggota DPR RI Komisi I dari Golkar.

Seingat Yuddy, perwakilan caleg Hanura untuk dapil Jabat II tidak ada masalah, dan penempatan kuota 30 persen sudah sesuai seperti yang diamanatkan perundang-undangan dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum.

Ia menambahkan, seharusnya KPU memanggil perwakilan Hanura atau parpol lainnya sebelum melakukan tindakan administratif percalegan, dan tidak sepihak mendiskualifikasi. Bisa saja kesalahan yang dilakukan partai hanya masalah teknis belaka yang mudah diperbaiki.

Hanura berharap KPU memberikan kesempatan melakukan perbaikan penempatan nomor urut dapil Jabar II dalam tempo singkat. Apalagi, masih cukup waktu perbaikan sampai tanggal 22 Juni 2013.

Ia menduga, jangan-jangan KPU tidak tahu kalau nama tersebut yang dimaksud salah tempat adalah lelaki atau perempuan. Yuddy menegaskan bahwa Hanura tak kekurangan caleg perempuan untuk memenuhi kuota 30 persen.

"Jadi kalau salah tempat saja, ya gampang. Tinggal ditukar saja. Masa begitu saja kok repot. Kecuali caleg perempuannya kurang ya harus ditambah atau diisi. Jadi ini bukan hal yang pelik, masih ada waktu," katanya.
Sore tadi, KPU menggugurkan perwakilan calon anggota DPR RI dari Partai Hanura untuk dapil Jabar II. Sebelumnya, KPU juga menggugurkan keterwakilan empat partai yakni PAN, PPP, PKPI dan Gerindra di sejumlah dapil.

"KPU baru saja mengoreksi keputusannya. Ternyata ada daftar calon dapil Jabar II dari Hanura tak memenuhi syarat. Karena penempatan perempuan keliru," ujar komisioner KPU Hadar Gumay di Jakarta, Kamis (13/6).

Menurut Hadar, dengan digugurkan satu dapil untuk Hanura, maka jumlah caleg yang tidak masuk daftar calon sementara atau DCS semula berjumlah 77 orang, bertambah menjadi 87 orang, seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Kamis (13/6).

Digugurkannya pencalonan keterwakilan Hanura di dapil Jabar II diketahui setelah KPU mempublikasikan DCS lewat website resminya www.kpu.go.id. Setelah dicek, kolom caleg Hanura untuk dapil Jabar II, kosong.(tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Partai Hanura
 
  Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara
  Pecah Lagi, Konflik OSO-Wiranto Bikin Hanura Makin Tak Diperhitungkan di Pilkada 2020
  Hanura Bambu Apus Sesalkan Penyataan OSO Tuding Wiranto Penyebab Terpuruknya Partai
  Desak Polisi Tersangkakan Komisioner KPU, Ribuan Kader Hanura Geruduk Polda Metro Jaya
  Aswanto SH Putra Asli Bengkulu Bacaleg Partai Hanura untuk DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2